Langkah pemulihan kawasan pesisir pascabencana tsunami di Kabupaten Aceh Barat kini memasuki babak baru melalui program prioritas nasional. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi mengusulkan pembangunan tiga kawasan Kampung Nelayan Merah Putih kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Usulan ini diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk memulihkan pemukiman para nelayan setempat yang kehilangan tempat tinggal mereka sejak bencana tsunami melanda wilayah tersebut bertahun-tahun silam. Selain memulihkan pemukiman yang hilang, inisiatif ini dirancang untuk mengatasi persoalan administratif warga pesisir yang saat ini masih menyandang status KK gantung atau terpaksa menumpang di tempat tinggal lain karena ketiadaan hunian definitif yang layak.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menjelaskan bahwa dari tiga lokasi yang diajukan ke pemerintah pusat, baru satu lokasi yang berkas kelengkapan dokumen administrasinya dinyatakan telah rampung sepenuhnya. Lokasi yang telah siap secara administratif tersebut berada di Desa Padang Seurahet, yang terletak di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan. Sementara itu, dua lokasi usulan lainnya yang berada di wilayah Kecamatan Samatiga masih harus menghadapi kendala administratif dan teknis yang membuat proses pengajuannya tertahan di tingkat daerah sebelum bisa diajukan lebih lanjut ke kementerian terkait.
Untuk proyek di Desa Padang Seurahet, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan rencana pembangunan di atas lahan dengan luas mencapai sekitar 9.000 meter persegi. Anggaran yang diusulkan untuk merealisasikan pembangunan fisik di lokasi ini mencapai Rp22 miliar. Jika usulan ini disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, pengerjaan konstruksi fisik untuk Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Padang Seurahet dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2027 mendatang. Alokasi anggaran sebesar itu nantinya akan digunakan untuk membangun berbagai infrastruktur penting guna menunjang kehidupan dan produktivitas para nelayan di kawasan pesisir Johan Pahlawan.
AHY Ungkap Masih Ada Lebih dari 7.000 Titik Kawasan Kumuh di Indonesia

Rencana pembangunan di Desa Padang Seurahet tidak hanya berfokus pada penyediaan hunian semata, melainkan juga mencakup ekosistem pendukung aktivitas ekonomi nelayan. Fasilitas yang direncanakan di lokasi ini meliputi kompleks perumahan nelayan yang layak huni, fasilitas rantai dingin berupa cold storage untuk menjaga kualitas hasil tangkapan, penyediaan alat tangkap nelayan yang memadai, serta pembangunan fasilitas umum seperti tempat ibadah berupa musala. Keberadaan fasilitas penunjang lainnya juga disiapkan agar kawasan pemukiman baru ini dapat berfungsi secara mandiri dan berkelanjutan, sekaligus mampu mendongkrak kesejahteraan ekonomi masyarakat nelayan yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas penyimpanan hasil laut yang representatif.
Di sisi lain, proses pengusulan untuk dua desa lainnya, yaitu Desa Suak Semaseh dan Desa Kuala Bubon yang terletak di Kecamatan Samatiga, masih menemui jalan buntu akibat persoalan kesiapan lahan. Di Desa Kuala Bubon, hambatan utama yang dihadapi adalah keterbatasan luas lahan yang tersedia, di mana area yang diusulkan tidak memenuhi syarat ukuran minimum yang ditetapkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk pembangunan sebuah Kampung Nelayan Merah Putih. Masalah ini memerlukan penyesuaian tata ruang atau pencarian lahan alternatif yang memenuhi kriteria teknis program nasional tersebut agar usulan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran, Undip Soroti Pengurangan Emisi dan Keberlanjutan

Sementara itu, kendala yang dihadapi di Desa Suak Semaseh memiliki karakteristik yang berbeda. Di wilayah ini, masyarakat setempat atau para nelayan dituntut untuk melakukan proses pembebasan lahan secara mandiri. Hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tidak mengalokasikan anggaran khusus di dalam anggaran daerah untuk mendanai pembebasan tanah di wilayah desa tersebut. Situasi ini memicu ketidakpastian mengenai kapan dokumen usulan untuk Desa Suak Semaseh dan Desa Kuala Bubon dapat diselesaikan dan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan, mengingat keterbatasan kemampuan finansial swadaya masyarakat pesisir dalam melakukan pengadaan tanah secara mandiri.
Dengan kondisi perkembangan saat ini, realisasi program Kampung Nelayan Merah Putih di Aceh Barat akan berjalan secara bertahap. Fokus terdekat kini diarahkan pada persiapan teknis di Desa Padang Seurahet menjelang tahun pelaksanaan 2027, sembari pemerintah daerah berupaya mencari jalan keluar atas kendala lahan di Kecamatan Samatiga. Keberhasilan program prioritas nasional ini di masa mendatang akan sangat bergantung pada sinergi pemenuhan dokumen administrasi, kesiapan anggaran dari pemerintah pusat, serta penyelesaian konflik spasial dan kepemilikan lahan yang masih membayangi dua desa usulan lainnya di Aceh Barat.






