Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkotika di kawasan Jalan PWI Gang Gitar 6, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam penindakan tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial SN (30) diamankan bersama lima pria lainnya karena diduga kuat bertindak sebagai bandar narkoba.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menyampaikan bahwa penggerebekan berlangsung lewat Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Penindakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) usai kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait perputaran narkotika di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak berwenang, aktivitas transaksi barang haram di rumah itu berlangsung padat hingga hampir 24 jam sehari. Di lokasi penggerebekan, petugas membekuk total enam orang dengan peran berbeda.
Api Belum Padam, Kebakaran Lahan di Bogor Merembet ke TPA Galuga

Selain SN yang diduga mengendalikan peredaran sebagai bandar, polisi menciduk seorang pria berinisial MF (49) yang disinyalir sebagai pengedar. Empat orang pria lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), turut diringkus sebagai terduga pengguna narkoba.
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, aparat kepolisian menyita 40 paket narkotika jenis sabu siap edar. Petugas juga mendapati ratusan plastik klip pembungkus, puluhan alat isap sabu atau bong, serta sejumlah uang tunai yang diduga bersumber dari hasil penjualan sabu.
Pramono Segera Putuskan Tarif Baru Masuk Ragunan

Petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah senjata tajam dari lokasi penggerebekan. Senjata tajam tersebut diduga sengaja disiapkan oleh pihak terkait untuk menyerang personel kepolisian saat operasi penindakan berlangsung.
Menindaklanjuti penertiban tersebut, aparat langsung menghancurkan lapak dan bilik di dalam rumah yang selama ini dijadikan tempat bertransaksi serta mengonsumsi narkotika. Polrestabes Medan saat ini telah berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat untuk memperketat pengawasan di kawasan tersebut agar tidak kembali disalahgunakan sebagai sarang peredaran narkoba.






