Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Pastikan Alphard yang Terobos Lampu Merah Bundaran HI Milik Pribadi

Yolanda TobanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 11.10 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Pastikan Alphard yang Terobos Lampu Merah Bundaran HI Milik Pribadi
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Insiden keributan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang melibatkan sebuah mobil mewah Toyota Alphard hitam dan seorang petugas keamanan proyek MRT kini memasuki babak baru. Setelah sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena ditumpangi oleh aparat, pihak kepolisian akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepemilikan kendaraan tersebut. Mobil mewah yang ditumpangi oleh tiga anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) itu dipastikan merupakan kendaraan milik pribadi, bukan mobil dinas kepolisian.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan status kepemilikan tersebut kepada awak media pada Jumat (24/7). Kendati demikian, Braiel masih enggan untuk membeberkan identitas pemilik asli dari mobil bernilai miliaran rupiah tersebut secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan lebih mendalam mengenai asal-usul dan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya untuk ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Ketegangan di salah satu titik tersibuk di Jakarta Pusat ini bermula ketika pengemudi Alphard tersebut nekat menerobos lampu merah di fasilitas penyeberangan jalan atau pelican crossing dekat Halte Transjakarta Bundaran HI. Tindakan membahayakan keselamatan pejalan kaki tersebut kemudian ditegur oleh Fiktor Harefa, seorang sekuriti yang sedang bertugas di area proyek MRT. Bukannya menerima teguran dengan baik, pengemudi mobil tersebut justru tidak terima dan langsung terlibat adu mulut yang cukup sengit dengan sang petugas keamanan di tempat kejadian.

Baca Juga

WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

Situasi semakin keruh setelah muncul dugaan bahwa mobil Alphard tersebut menggunakan pelat nomor palsu untuk menyamarkan identitas aslinya. Kendaraan mewah berwarna hitam itu diketahui memasang pelat nomor D 1828 XHQ saat insiden terjadi di jalanan ibu kota. Dugaan pemalsuan tanda nomor kendaraan ini kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan yang sedang digarap oleh pihak kepolisian lalu lintas guna menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Meskipun proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan keabsahan pelat nomor kendaraan masih terus berjalan, perselisihan personal antara kedua belah pihak kini telah menemui titik terang. Fiktor Harefa dan pengemudi Alphard tersebut sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman mereka secara kekeluargaan. Momen perdamaian ini ditandai dengan jabat tangan dan pelukan hangat di Markas Polsek Metro Menteng, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Menteng beserta kuasa hukum korban, Wira Harefa.

Baca Juga

PIS Gunakan Teknologi untuk Jaga Populasi Hiu Paus di Perairan Talisayan Kaltim

PIS Gunakan Teknologi untuk Jaga Populasi Hiu Paus di Perairan Talisayan Kaltim

Kendati perseteruan personal telah berakhir dengan damai, konsekuensi hukum bagi para penumpang Alphard yang merupakan anggota aktif Polri tidak berhenti begitu saja. Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jabar turun tangan secara langsung untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga personelnya. Ketiga anggota polisi tersebut kini harus menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi akibat keterlibatan mereka dalam insiden lalu lintas yang memicu kegaduhan publik ini.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Toyota AlphardPolda JabarBundaran HIPelanggaran Lalu LintasPolsek Menteng

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap