Berita Viral Terkini

Polisi Pastikan Alphard yang Terobos Lampu Merah Bundaran HI Milik Pribadi

Yolanda TobanPublished 25 Jul 2026 - 11.100 Reads
Bagikan WhatsAppX
Polisi Pastikan Alphard yang Terobos Lampu Merah Bundaran HI Milik Pribadi
Ilustrasi Hukum. Foto: Kumparan.
A-A+

Insiden keributan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) yang melibatkan sebuah mobil mewah Toyota Alphard hitam dan seorang petugas keamanan proyek MRT kini memasuki babak baru. Setelah sempat memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena ditumpangi oleh aparat, pihak kepolisian akhirnya memberikan klarifikasi resmi mengenai status kepemilikan kendaraan tersebut. Mobil mewah yang ditumpangi oleh tiga anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) itu dipastikan merupakan kendaraan milik pribadi, bukan mobil dinas kepolisian.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, menegaskan status kepemilikan tersebut kepada awak media pada Jumat (24/7). Kendati demikian, Braiel masih enggan untuk membeberkan identitas pemilik asli dari mobil bernilai miliaran rupiah tersebut secara terperinci. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan lebih mendalam mengenai asal-usul dan dokumen kepemilikan kendaraan tersebut kini telah diserahkan sepenuhnya untuk ditangani oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Ketegangan di salah satu titik tersibuk di Jakarta Pusat ini bermula ketika pengemudi Alphard tersebut nekat menerobos lampu merah di fasilitas penyeberangan jalan atau pelican crossing dekat Halte Transjakarta Bundaran HI. Tindakan membahayakan keselamatan pejalan kaki tersebut kemudian ditegur oleh Fiktor Harefa, seorang sekuriti yang sedang bertugas di area proyek MRT. Bukannya menerima teguran dengan baik, pengemudi mobil tersebut justru tidak terima dan langsung terlibat adu mulut yang cukup sengit dengan sang petugas keamanan di tempat kejadian.

Also Read

Polisi Beri Teguran untuk Pengendara Xpander yang Tutup Pelat Nomor Pakai Lakban

Situasi semakin keruh setelah muncul dugaan bahwa mobil Alphard tersebut menggunakan pelat nomor palsu untuk menyamarkan identitas aslinya. Kendaraan mewah berwarna hitam itu diketahui memasang pelat nomor D 1828 XHQ saat insiden terjadi di jalanan ibu kota. Dugaan pemalsuan tanda nomor kendaraan ini kini menjadi salah satu fokus utama penyelidikan yang sedang digarap oleh pihak kepolisian lalu lintas guna menegakkan aturan hukum yang berlaku.

Meskipun proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas dan keabsahan pelat nomor kendaraan masih terus berjalan, perselisihan personal antara kedua belah pihak kini telah menemui titik terang. Fiktor Harefa dan pengemudi Alphard tersebut sepakat untuk menyelesaikan kesalahpahaman mereka secara kekeluargaan. Momen perdamaian ini ditandai dengan jabat tangan dan pelukan hangat di Markas Polsek Metro Menteng, yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Menteng beserta kuasa hukum korban, Wira Harefa.

Also Read

Siasat Kejam Sindikat Perdagangan Orang yang Menjebak Ratusan WNI di Libya

Kendati perseteruan personal telah berakhir dengan damai, konsekuensi hukum bagi para penumpang Alphard yang merupakan anggota aktif Polri tidak berhenti begitu saja. Divisi Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jabar turun tangan secara langsung untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga personelnya. Ketiga anggota polisi tersebut kini harus menghadapi pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi akibat keterlibatan mereka dalam insiden lalu lintas yang memicu kegaduhan publik ini.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca