Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Polisi Selidiki Penggunaan Bom Ikan Terkait Ledakan Maut di Pandeglang

Yolanda TobanDiterbitkan 27 Agu 2026 - 17.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Selidiki Penggunaan Bom Ikan Terkait Ledakan Maut di Pandeglang
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Polda Banten bersama jajaran kepolisian setempat bergerak mendalami dugaan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang. Langkah penyelidikan ini menyusul insiden ledakan bom ikan rakitan yang menewaskan seorang pria dan melukai satu orang lainnya.

Peristiwa maut tersebut terjadi di dalam rumah seorang nelayan berinisial MA di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Bahan peledak yang tengah dirakit korban meledak hingga merusak bangunan.

Akibat ledakan keras tersebut, MA meninggal dunia di lokasi. Sementara itu, istrinya yang berinisial IY mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RS Panimbang Pandeglang untuk mendapatkan perawatan medis intensif. Daya ledak bom rakitan itu juga menyebabkan kerusakan pada dua unit rumah warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga

Purbaya Buka Suara Soal Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK

Purbaya Buka Suara Soal Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPK

Polisi Dalami Jaringan dan Buronan Kasus Serupa

Pihak kepolisian menyatakan sebagian besar warga di area tersebut berprofesi sebagai nelayan. Penyelidikan kini difokuskan untuk mengungkap sejauh mana aktivitas penggunaan bahan peledak ilegal berlangsung di kalangan nelayan setempat.

Selain memeriksa lokasi kejadian, kepolisian mencatat adanya seorang warga berstatus daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Pandeglang terkait kasus bom ikan yang diketahui berdomisili di sekitar lokasi ledakan.

Baca Juga

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik PT Batik Building Material di Serang

Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik PT Batik Building Material di Serang

Penggunaan bahan peledak untuk menangkap ikan merupakan tindak pidana berbahaya yang merusak ekosistem laut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, para pelaku pengeboman ikan diancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun serta denda maksimal Rp 1,2 miliar.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Banten

Berita Terbaru Lainnya

Purbaya Buka Suara Soal Pejabat Bea Cukai Ditangkap KPKKebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik PT Batik Building Material di SerangKorban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 111 OrangRentetan 8.193 Gempa Susulan masih Guncang NTTSaat Polisi Penolong Korban Gempa di NTT Juga Harus MengungsiMenkes Ungkap Kendala Tangani Korban Gempa NTT, Banyak Warga Pilih Tradisional65 Orang Ditangkap Jelang Demo 27 Agustus, Ada Pelajar dan MahasiswaSepanjang 2026, Ada 194 Kasus Kebakaran di Makassar 28 Jiwa Meninggal

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap