Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Kepala Pengawasan dan Pelayanan Ditjen Bea Cukai Wilayah Kediri, Gatot Heroe Hernanda. Purbaya menilai penindakan tersebut merupakan bagian sekaligus titik awal dari pembenahan menyeluruh di tubuh instansi kepabeanan dan perpajakan.
Hal tersebut disampaikan Purbaya saat ditemui wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Ia menekankan bahwa perbaikan internal di sektor bea cukai dan pajak terus berjalan demi meminimalkan pelanggaran hukum.
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Plastik PT Batik Building Material di Serang

Purbaya berharap kasus korupsi dan penyelewengan di masa mendatang dapat ditekan hingga mendekati nol. Langkah pembersihan ini ditargetkan mampu memulihkan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif pada optimalisasi rasio penerimaan pajak (tax collection rate).
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Gatot Heroe sebagai tersangka baru terkait kasus dugaan suap impor. Lembaga antirasuah mengungkap bahwa Gatot menerima uang senilai Rp3,25 miliar dari bos PT Bluerray Cargo sebagai pemulus proses kepabeanan. Gatot juga teridentifikasi mengikuti pertemuan bersama pelaku lain dan John Field, pihak yang meminta bantuan penanganan proses kepabeanan secara ilegal.
Korban Meninggal Akibat Gempa NTT Bertambah Jadi 111 Orang

Sebagai bagian dari proses penindakan hukum, penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah kediaman Gatot Heroe. Dari lokasi tersebut, petugas menyita uang tunai sejumlah Rp2,8 miliar dalam bentuk valuta asing, yakni dolar Singapura dan dolar Amerika Serikat.






