Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, Sita 27,96 Kilogram Ganja

Uria KilaDiterbitkan 1 Agu 2026 - 17.10 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tangkap Tiga Pengedar Narkoba di Jakarta Timur, Sita 27,96 Kilogram Ganja
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Timur. Dalam operasi penindakan kepolisian tersebut, petugas berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan pengedar narkoba. Dari tangan para tersangka, tim penyidik menyita barang bukti narkotika dalam jumlah besar, yakni puluhan kilogram ganja dan beberapa gram sabu.

Penangkapan ini bermula dari adanya laporan serta informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika. Warga melaporkan dugaan mengenai rencana pengambilan sebuah paket yang disinyalir berisi ganja. Berbekal informasi awal tersebut, personel kepolisian segera bergerak ke lapangan untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyisiran di kawasan Jakarta Timur.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus peredaran narkoba ini. Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (1/8/2026), ia menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh anggota di lapangan berbuah hasil dengan penangkapan para pelaku beserta penyitaan barang bukti.

"Pengungkapan kasus ini berasal dari laporan masyarakat sehingga anggota kami melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta Timur dan berhasil mengungkap dan juga menangkap ketiga tersangka berikut barang bukti yaitu ganja seberat 27,96 kilogram dan juga sabu sebesar 2,69 gram," ungkap AKBP Triyatno Pamungkas memberikan penjelasan terkait kronologi awal pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja Ampat

Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka yang masing-masing berinisial DHP (35), FR (32), dan YP (37). Proses penindakan terhadap ketiga tersangka dilakukan secara bertahap di lokasi yang berbeda. Penangkapan pertama kali dilakukan terhadap tersangka DHP. Ia diringkus oleh petugas kepolisian saat berada di sebuah rumah yang berlokasi di wilayah Cipinang Muara.

Setelah berhasil mengamankan DHP, penyidik kepolisian langsung melakukan pengembangan di lapangan. Dari hasil pendalaman, petugas kemudian bergerak dan berhasil mengamankan tersangka kedua, yakni FR. Tersangka FR diamankan di sebuah rumah kontrakan yang terletak di wilayah Cipinang. Di lokasi kedua inilah polisi menemukan barang bukti utama berupa puluhan paket ganja.

Penyidik melakukan penggeledahan secara menyeluruh di rumah kontrakan FR dan menemukan 27 paket ganja. AKBP Triyatno memaparkan bahwa puluhan paket narkotika tersebut ditemukan tersimpan di dalam dua wadah berbeda, yakni sebuah keranjang dan sebuah kotak kardus.

"Menemukan 24 paket ganja dengan berat bruto 24,877 kilogram yang disimpan di dalam keranjang hijau, serta 3 paket ganja dengan berat bruto 3,079 kilogram yang berada di dalam sebuah kardus," ujar AKBP Triyatno merinci temuan barang bukti di lokasi penggeledahan.

Baca Juga

Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Usai menyita barang bukti dari rumah kontrakan FR, petugas kepolisian terus melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui siapa pihak yang mengendalikan paket narkotika tersebut. Langkah taktis ini berujung pada penangkapan tersangka ketiga, yaitu YP. Tersangka YP diamankan oleh petugas karena diduga kuat bertindak sebagai pemilik dari keseluruhan paket ganja yang disita.

Selain menyita total 27,96 kilogram ganja dari para tersangka, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti narkotika jenis lainnya. Dalam penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah paket kecil sabu yang memiliki total berat bruto mencapai 2,69 gram. Petugas juga menyita sejumlah telepon genggam yang disinyalir digunakan oleh para pelaku untuk melancarkan komunikasi dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kepolisian memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. "Polda Metro Jaya tetap konsisten melakukan pemberantasan narkotika di wilayah Jakarta," tegas AKBP Triyatno Pamungkas menutup keterangannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro JayaNarkobaJakarta TimurGanjaSabu

Berita Terbaru Lainnya

WN China Ditangkap karena Buru dan Santap Penyu di Raja AmpatHari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi TerlihatPaduan Olahraga dan Jejaring Bantu Pemulihan Gempa NTT12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan SelatanKebakaran Lahan TPS di Cidadap Bandung, 4 Lansia Dilarikan ke RSSodomi ABG, Pemuda Bejat di Muara Angke Jakut Ditangkap PolisiPelaku Karhutla di Inhil Ditangkap Polisi, Ngaku Niat Usir TawonSerial Widow's Bay Mendominasi Emmy Awards 2026

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap