Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Hukum

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali

Marthen PalutunganDiterbitkan 1 Agu 2026 - 08.39 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengeroyokan Maut Pemuda di Morowali
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Morowali secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Insiden kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ini mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda berinisial S. Korban yang diketahui berusia 33 tahun tersebut tewas setelah dikeroyok di wilayah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, korban sebelumnya diduga sebagai pelaku tindak pencurian sepeda motor di kawasan tersebut sehingga memicu tindakan pengeroyokan oleh massa.

Ketiga individu yang kini telah resmi berstatus sebagai tersangka dalam penanganan perkara tindak pidana pengeroyokan ini masing-masing memiliki inisial NR, MS, serta MSR. Kejelasan dan rincian mengenai penanganan kasus hukum ini dikonfirmasi secara langsung oleh Wakapolres Morowali, Kompol I Nyoman Raka Arya Wiyasa, pada hari Jumat (31/7). Berdasarkan hasil penyelidikan serta pemeriksaan awal yang telah dijalankan, ketiga orang tersangka tersebut dipastikan memiliki keterlibatan secara langsung. Peran mereka adalah ikut serta melakukan pemukulan terhadap korban S yang pada akhirnya berujung pada tewasnya pemuda tersebut.

Aksi tindak pidana pengeroyokan maut terhadap pemuda berinisial S ini terjadi di tempat kejadian perkara (TKP) pada hari Sabtu (25/7). Pengungkapan peristiwa kekerasan tersebut berhasil dilakukan oleh tim penyidik Satreskrim Polres Morowali berkat rangkaian tindakan penyelidikan yang komprehensif. Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus pengeroyokan ini secara bertahap setelah melakukan pemeriksaan resmi terhadap sejumlah saksi. Para saksi yang diperiksa merupakan pihak-pihak yang dinilai mengetahui informasi terkait peristiwa pengeroyokan tersebut saat kejadian berlangsung.

Baca Juga

Warga DKI Jakarta Keluhkan Kehilangan KJP Akibat Perubahan Data Desil Kesejahteraan

Warga DKI Jakarta Keluhkan Kehilangan KJP Akibat Perubahan Data Desil Kesejahteraan

Pihak kepolisian memastikan bahwa penyidik telah memegang alat bukti yang sangat cukup untuk menindaklanjuti kasus ini serta meneruskan penanganan perkara ke proses hukum berikutnya. Selain bersandar pada fakta-fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi di lapangan, penyidik Satreskrim Polres Morowali saat ini juga tengah melancarkan kegiatan pengembangan kasus. Proses pengembangan penyelidikan tersebut dilakukan oleh penyidik dengan berpatokan pada sebuah dokumen elektronik. Dokumen elektronik yang dimaksud berupa rekaman video di tempat kejadian yang kini telah berhasil dikantongi oleh aparat kepolisian.

Melalui pendalaman atas dokumen elektronik berupa bukti video serta keterangan para saksi yang ada, penyidik terus menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi penganiayaan secara bersama-sama tersebut. Sehubungan dengan hal itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa terdapat kemungkinan besar akan hadirnya tersangka baru dalam perjalanan penanganan perkara di masa mendatang. Aparat Satreskrim Polres Morowali terus melakukan pencermatan secara detail terhadap setiap adegan dan sosok yang terekam dalam video untuk memastikan seluruh pelaku pengeroyokan dapat teridentifikasi.

Baca Juga

Pemerintah Pastikan Patuhi Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Pastikan Patuhi Putusan MK Terkait Pemisahan Anggaran Makan Bergizi Gratis

Atas tindakan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban berinisial S, ketiga tersangka yakni NR, MS, dan MSR kini harus bersiap menghadapi pertanggungjawaban pidana yang berat. Penyidik mengenakan sangkaan pasal yang tegas kepada para tersangka sesuai dengan hukum yang berlaku. Mereka dijerat menggunakan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 ayat 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal tersebut mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang di muka umum. Berdasarkan ketentuan hukum tersebut, para tersangka terancam sanksi hukuman pidana penjara selama 12 tahun.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MorowaliSulawesi TengahpengeroyokanTersangkaPolres Morowali

Berita Terbaru Lainnya

Bank Neo Commerce Buka Opsi Aksi Korporasi Penuhi Modal Inti KBMI IIRencana Eksplorasi Migas SAKA di Blok Pekawai Kalimantan TimurPerkembangan QRIS Antarnegara dan Fakta Menarik Transaksi Digital hingga Triwulan I 2026Gempa Dangkal Magnitudo 4,7 Guncang Kawasan Campi Flegrei di NapoliGelombang Migran Masuk Ceuta, 57 Orang Tewas dan Puluhan Ribu Dipulangkan ke MarokoKunjungi IKN, Rahayu Saraswati Takjub Air Keran Bisa Langsung DiminumPemasangan Pagar Tinggi di Sejumlah Mal Jakarta dan Surabaya Menjelang Agustus Jadi SorotanDTKJ Nilai Tarif Baru Transbandara Rute Blok M-Soekarno-Hatta Rp 15.000 Sangat Wajar

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap