Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Morowali secara resmi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pengeroyokan. Insiden kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama ini mengakibatkan hilangnya nyawa seorang pemuda berinisial S. Korban yang diketahui berusia 33 tahun tersebut tewas setelah dikeroyok di wilayah Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah








