Pihak kepolisian membeberkan kondisi aktor Revaldo saat diamankan dalam penggerebekan kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah unit apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi menyatakan bahwa Revaldo berada sendirian di dalam kamar saat petugas datang melakukan penangkapan. Ketika diamankan, Revaldo masih berada di bawah pengaruh narkotika yang baru saja dikonsumsinya.
Kondisi sang aktor saat itu terpantau tidak stabil, kerap terdiam, dan menunjukkan tatapan kosong. Kondisi tersebut diduga merupakan efek samping dari penggunaan sabu serta konsumsi obat psikotropika jenis Xanax dan Alprazolam. Kendati demikian, Revaldo tetap bersikap kooperatif kepada petugas penyidik serta menjawab pertanyaan terkait asal-usul barang haram tersebut beserta harga pembeliannya.
2 Rumah di Pondok Labu Jaksel Kebakaran, Penghuni Panik Berteriak

Barang Bukti Ditemukan Terpencar
Dalam penggeledahan di seluruh unit apartemen, kepolisian menemukan barang bukti narkotika yang diletakkan secara terpisah di sejumlah titik, termasuk di dalam laci dan boks sepatu.
Dari lokasi penangkapan, petugas menyita dua bungkus plastik yang diindikasikan berisi sabu, serta dua jenis obat psikotropika yaitu Xanax dan Alprazolam. Polisi juga mengamankan sejumlah perangkat penggunaan narkotika, di antaranya alat isap bong, pipet, dan pemantik api yang telah dimodifikasi.
Kapolri, Polri Gotong Royong Iuran untuk Korban Gempa NTT, Terkumpul Rp 12,68 M

Atas temuan tersebut, Revaldo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Narkotika, serta Permenkes Nomor 14 Tahun 2005.






