Polres Metro Jakarta Barat mengungkap motif di balik kembalinya aktor Revaldo Fifaldi mengonsumsi narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pemeran film tersebut berdalih menggunakan barang terlarang demi menjaga kebugaran tubuh serta mengatasi beban pikiran.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menjelaskan pengakuan tersebut disampaikan Revaldo saat diinterogasi oleh pihak kepolisian. Revaldo beralasan konsumsi narkoba membantunya merasa lebih bertenaga.
"Kita bertanya kenapa dia memakai lagi, alasannya adalah karena ya karena supaya badannya fit, kemudian supaya tenaganya kuat dan sebagainya," ujar Kombes Nasriadi pada Rabu (26/8/2026).
Selain alasan fisik, Revaldo juga berdalih mengonsumsi narkoba lantaran tengah memikirkan banyak hal. Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan tidak akan mendalami urusan personal pelaku dan tetap berfokus pada pelanggaran hukum yang dilakukan.
Cegah Tawuran hingga Geng Motor, Polres Serang Masifkan Patroli Malam

"Nah kita tidak mendalami pikirannya apa, kita fokus kepada dia menggunakan, menyimpan narkotika itu," tutur Nasriadi.
Kronologi Penangkapan di Tangerang Selatan
Penangkapan Revaldo bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian langsung bergerak menuju lokasi yang dicurigai.
Revaldo diringkus pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB di sebuah unit apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Setibanya di lokasi kejadian, polisi mendapati Revaldo tengah melakukan transaksi narkotika hingga akhirnya langsung diamankan petugas.
Pertamina Patra Niaga Salurkan 35.000 Liter Air Bersih untuk Korban Gempa NTT

Catatan Berulang Kasus Narkotika Revaldo
Kasus ini menjadi penangkapan keempat kalinya bagi Revaldo atas jeratan barang haram tersebut. Rekam jejak hukum sang aktor terkait narkoba bermula pada tahun 2006 saat ia ditangkap karena memiliki satu paket sabu dan dijatuhi vonis hukuman dua tahun penjara.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 2010, Revaldo kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap memiliki 62 gram sabu. Meski sempat menyatakan penyesalan atas perbuatannya di masa lalu, Revaldo kembali diciduk oleh jajaran Polda Metro Jaya pada 2023 sebelum akhirnya kembali tertangkap tangan di Pondok Aren.






