Pihak kepolisian telah mengantongi identitas pengedar yang memasok narkotika jenis sabu kepada aktor Revaldo Fifaldi. Satuan Reserse Narkoba kini bersiap melakukan penangkapan terhadap sosok pemasok tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi menyatakan penyidik sudah mengidentifikasi pelaku dan tengah memburu keberadaannya. Dari hasil interogasi terhadap Revaldo, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh melalui pemesanan secara mandiri.
Zulhas Sebut Ada Sejumlah Daerah Masuk Kategori Darurat Sampah

Revaldo membeli sabu seberat 1/2 gram dengan harga Rp 650.000. Pembayaran atas transaksi barang terlarang tersebut dilakukan melalui skema transfer sebelum barang diterima.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. Petugas kemudian menciduk Revaldo di sebuah unit apartemen di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8) sekitar pukul 17.30 WIB.
Polisi Ungkap Motif Revaldo Pakai Narkoba untuk Keempat Kalinya

Kasus ini kembali menjerat Revaldo dalam persoalan hukum yang sama. Sebelumnya, Revaldo pernah ditangkap terkait kepemilikan paket sabu pada 2006 dan divonis hukuman dua tahun penjara. Pada 2010, ia kembali diringkus aparat lantaran kepemilikan 62 gram sabu, disusul penangkapan ketiga oleh jajaran Polda Metro Jaya pada 2023. Meski sempat mengutarakan penyesalan atas jeratan narkoba pada masa lalu, Revaldo kini kembali menjalani proses hukum di kepolisian.






