Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat total 5.244,5 gram atau sekitar 5,2 kilogram di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang pria berinisial KD (22) dan AJH (34).
Penangkapan kedua pelaku berlangsung pada Kamis (20/8) sekitar pukul 17.00 WIB di wilayah Duri Kosambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik, kedua pria tersebut diduga berperan sebagai perantara dalam jual beli narkotika jenis sabu.
Kronologi Penggeledahan dan Penyitaan Bukti
Pengungkapan bermula saat petugas mengamankan KD di wilayah Duri Kosambi. Saat dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan KD, polisi mendapati dua plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 2.093,2 gram. Narkotika tersebut disimpan pelaku di dalam sebuah kantong atau goodie bag berwarna biru.
Istri Jurnalis Ikut Menyusuri Selat Sunda Mencari Korban Hilang Kontak Erupsi Krakatau

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan menggeledah sebuah rumah yang ditempati AJH di kawasan Duri Kosambi pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB. Dari penggeledahan di kediaman AJH, polisi kembali menemukan tiga kemasan berwarna biru berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 3.151,3 gram.
Secara keseluruhan, akumulasi barang bukti sabu yang disita kepolisian mencapai berat netto 5.244,5 gram. Total barang bukti yang diamankan tersebut ditaksir memiliki nilai mencapai Rp5,24 miliar.
Hadiri Syukuran Khitanan Putra Ustaz Ujang Busthomi di Cirebon, Jokowi Didampingi Pengurus PSI

Jeratan Pasal dan Penyidikan Lanjutan
Setelah dilakukan serangkaian penggeledahan, kedua pelaku langsung dibawa ke kantor polisi, ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan resmi. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Hingga saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat masih terus melakukan proses penyidikan dan pendalaman intensif guna melacak asal barang haram tersebut serta mengejar pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran.






