Seorang jurnalis bernama Aryodamar diduga menjadi korban tindak pidana pencurian dengan modus pencopetan saat tengah menjalankan tugas peliputan di lapangan. Peristiwa dugaan pencopetan ini terjadi ketika ia sedang meliput agenda Zikir & Doa Kebangsaan yang diselenggarakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden hilangnya barang berharga milik jurnalis tersebut berlangsung pada hari Sabtu (1/8). Dalam kejadian ini, sebuah telepon genggam pintar bermerek iPhone 13 milik Aryodamar dilaporkan telah hilang diduga kuat akibat diambil oleh pelaku pencopetan yang berada di lokasi.
Agenda Zikir & Doa Kebangsaan yang berlangsung di kawasan Monumen Nasional tersebut merupakan sebuah acara berskala besar. Berdasarkan data yang ada, acara ini dihadiri oleh ribuan orang dari berbagai latar belakang lintas agama. Para peserta yang memadati kawasan Monas tersebut diketahui datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Pelaksanaan acara Zikir & Doa Kebangsaan ini dijadwalkan dan berlangsung sejak waktu sore hingga berlanjut pada malam hari.
Kronologi dugaan pencopetan ini bermula pada sore hari, tepatnya pada pukul 17.00 WIB. Pada waktu tersebut, Aryodamar bersama dengan dua orang jurnalis lainnya memutuskan untuk berpindah dari lokasi utama acara. Ketiga awak media ini berencana menuju ke area tenda media yang telah disediakan di kawasan tersebut. Tujuan utama mereka berpindah tempat menuju tenda media adalah untuk mencari jaringan atau sinyal komunikasi seluler yang lebih memadai di tengah berlangsungnya acara.
Hari Ke-9 Kebakaran TPA Galuga Bogor, Api dan Asap Tak Lagi Terlihat

Dalam perjalanan menuju tenda media, mereka sempat mengalami kebingungan arah. Aryodamar menjelaskan bahwa mereka sempat salah mengambil jalan dan justru mengarah ke bagian pintu masuk kawasan. Oleh karena itu, mereka kemudian diarahkan untuk berjalan menuju ke arah pintu keluar yang benar. Pada saat sedang mencari akses jalan keluar yang tepat itulah, Aryodamar mengaku sempat merasakan ada seseorang yang menyenggol dirinya. Tidak berselang lama dari momen senggolan tersebut, ia baru menyadari bahwa telepon genggam iPhone 13 miliknya sudah tidak ada lagi bersamanya.
Menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pencurian, Aryodamar tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan. Ia kemudian melaporkan kejadian hilangnya telepon genggam tersebut kepada aparat kepolisian yang memang sedang berjaga di sekitar kawasan Monumen Nasional. Saat proses pelaporan di lokasi tersebut berlangsung, terungkap sebuah fakta bahwa Aryodamar bukanlah satu-satunya korban kejahatan dalam acara tersebut. Ternyata, terdapat tiga orang lain di lokasi yang sama yang juga melaporkan kehilangan barang-barang berharga mereka kepada pihak berwajib.
12 Bekantan Mati Gosong Akibat Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan

Ketiga korban lainnya tersebut melaporkan kehilangan barang yang bervariasi, di antaranya ada yang kehilangan dompet dan ada pula yang kehilangan telepon genggam. Menindaklanjuti temuan beberapa korban dugaan pencopetan di lokasi acara, pihak kepolisian kemudian mengumpulkan para korban. Aryodamar beserta tiga orang korban lainnya tersebut kemudian dibawa bersama-sama menggunakan satu unit mobil menuju ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Gambir. Kedatangan mereka ke Polsek Gambir pada hari Sabtu (1/8) malam bertujuan untuk membuat laporan kepolisian secara resmi terkait peristiwa pencurian yang mereka alami.
Terkait dengan insiden pencurian yang menimpa jurnalis dan warga di acara Zikir & Doa Kebangsaan tersebut, pihak Kepolisian Sektor Gambir telah memberikan keterangan. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gambir, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Ady Wijaya, mengonfirmasi bahwa jajarannya saat ini telah menerima laporan pengaduan dari Aryodamar beserta para korban lainnya. Kapolsek Gambir menyatakan bahwa anggota kepolisian telah melayani para korban dengan baik dan telah membuatkan laporan resmi atas kejadian tersebut. Lebih lanjut, AKBP Agus Ady Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengusutan secara mendalam serta berupaya untuk mengejar pelaku tindak pidana tersebut.






