Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat koordinasi bersama jajaran pimpinan militer dan menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, pada Sabtu (29/8). Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penyesuaian syarat perekrutan prajurit TNI bagi masyarakat suku Dayak hingga evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Rapat tersebut dihadiri oleh Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Menteri Pertahanan, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa dalam pertemuan itu Prabowo secara khusus meminta pembaruan informasi mengenai penanganan sejumlah isu kebencanaan dan lingkungan di tanah air. Terkait pencegahan karhutla, Prabowo memberikan arahan langsung agar Bintara Pembina Desa (Babinsa) dilibatkan aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran hutan dan lahan.
Potret Bencana di RI, Wilayah di Sumatra Ini Dihantam Kebakaran-Banjir

Selain persoalan karhutla, Kepala Negara juga menerima laporan pembaruan penanganan sejumlah bencana alam lainnya, termasuk proses pemulihan pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan penanganan dampak erupsi Gunung Merapi.
Penyesuaian Syarat TNI untuk Suku Dayak
Agenda penting lain yang dibahas dalam rapat di Hambalang adalah penyesuaian syarat seleksi bagi masyarakat dari suku Dayak pedalaman yang ingin bergabung menjadi prajurit TNI.
Kemenkes Kirim 160 Nakes Batch 2 ke NTT Perkuat Psikososial Korban Gempa

Langkah ini merupakan kelanjutan dari pertemuan Prabowo dengan pemimpin besar suku Dayak seluruh Kalimantan, Panglima Jilah, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (28/8). Dalam pertemuan di Istana tersebut, Panglima Jilah menyampaikan sejumlah aspirasi warga Dayak, termasuk keinginan generasi muda mereka untuk berkarier di institusi TNI dan Polri.
Merespons aspirasi masyarakat adat tersebut, Prabowo tidak hanya mengkaji penyesuaian kriteria rekrutmen pertahanan, tetapi juga telah menginstruksikan pembangunan fasilitas penunjang di Kalimantan, seperti pembukaan akses jalan di daerah pedalaman, pendirian sekolah rakyat, hingga pembangunan rumah adat.






