Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengamuk usai mendapati praktik mafia beras yang sangat merugikan perekonomian negara. Temuan ini berasal dari sebuah kajian bertajuk Darurat Mafia Beras yang menganalisis tata niaga beras nasional secara mendalam. Dari hasil kajian tersebut, terungkap bahwa kerugian akibat praktik mafia beras ini mencapai Rp98 triliun. Amran menyampaikan dalam keterangannya di Jakarta pada tanggal 29 Juli bahwa nilai triliunan rupiah itu bukanlah keuntungan bisnis yang wajar, melainkan tindakan yang merampas hak rakyat serta mematikan usaha penggilingan kecil.
Kajian tersebut memaparkan bahwa tata niaga beras nasional saat ini menghadapi tantangan serius akibat maraknya manipulasi kualitas di pasar. Sekitar 39,75 persen dari total beras premium yang beredar, atau yang setara dengan 12,2 juta ton, diduga kuat melanggar standar mutu dan menjadi bentuk penipuan terhadap konsumen. Selain itu, peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat juga menyumbang potensi kerugian tambahan bagi konsumen dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp71,9 triliun per tahun.








