Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Praktik Mafia Beras Terbongkar, Kerugian Negara dan Konsumen Tembus Rp98 Triliun

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 31 Jul 2026 - 04.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Praktik Mafia Beras Terbongkar, Kerugian Negara dan Konsumen Tembus Rp98 Triliun
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengamuk usai mendapati praktik mafia beras yang sangat merugikan perekonomian negara. Temuan ini berasal dari sebuah kajian bertajuk Darurat Mafia Beras yang menganalisis tata niaga beras nasional secara mendalam. Dari hasil kajian tersebut, terungkap bahwa kerugian akibat praktik mafia beras ini mencapai Rp98 triliun. Amran menyampaikan dalam keterangannya di Jakarta pada tanggal 29 Juli bahwa nilai triliunan rupiah itu bukanlah keuntungan bisnis yang wajar, melainkan tindakan yang merampas hak rakyat serta mematikan usaha penggilingan kecil.

Kajian tersebut memaparkan bahwa tata niaga beras nasional saat ini menghadapi tantangan serius akibat maraknya manipulasi kualitas di pasar. Sekitar 39,75 persen dari total beras premium yang beredar, atau yang setara dengan 12,2 juta ton, diduga kuat melanggar standar mutu dan menjadi bentuk penipuan terhadap konsumen. Selain itu, peredaran beras fortifikasi yang tidak memenuhi syarat juga menyumbang potensi kerugian tambahan bagi konsumen dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp71,9 triliun per tahun.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Salah satu fokus utama dalam temuan ini adalah dominasi dan pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku usaha penggilingan padi skala besar. Dari total serapan gabah nasional yang mencapai 65 juta ton per tahun, sebanyak 1.056 unit penggilingan besar dengan kapasitas 20 ton per jam menguasai sekitar 40 persen pasokan, atau setara 25 juta ton gabah per tahun. Kelompok berskala besar ini ditengarai memanfaatkan subsidi dari pemerintah hingga 40 persen dari kapasitas komersial mereka, namun kemudian mengambil keuntungan berlebih dengan menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi. Praktik penggilingan menyimpang ini telah menjerat 36 tersangka. Terungkap pula bahwa salah satu dari tersangka tersebut mampu menghasilkan pendapatan yang sangat fantastis, yakni hingga Rp2 triliun per bulan.

Baca Juga

Keberlanjutan dan Hilirisasi Menjadi Kunci Masa Depan Industri Sawit Indonesia

Keberlanjutan dan Hilirisasi Menjadi Kunci Masa Depan Industri Sawit Indonesia

Ketimpangan distribusi pendapatan dalam rantai pasok beras juga tergambar sangat jelas dari data nilai produksi padi nasional yang mencapai Rp537 triliun. Dari jumlah produksi yang besar tersebut, para petani hanya menerima pendapatan rumah tangga sebesar Rp1,87 juta dari alokasi senilai Rp215 triliun. Sebaliknya, pengusaha penggilingan menerima porsi terbesar senilai Rp259 triliun. Rantai perdagangan yang panjang dari tingkat petani hingga pedagang ritel ini juga menghasilkan keuntungan perantara yang sangat besar, mencapai Rp313,08 triliun. Data ini menjadi sorotan tajam, terlebih ketika disandingkan dengan alokasi anggaran ketahanan pangan nasional untuk tahun 2025 yang dipatok sebesar Rp144,6 triliun.

Menanggapi situasi ketimpangan ini, pemerintah mendorong langkah konkret untuk memangkas rantai distribusi melalui skema Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih. Skema ini dirancang untuk menghubungkan petani secara langsung dengan konsumen akhir, sehingga diharapkan dapat memotong dominasi pihak perantara dan memberikan margin keuntungan yang lebih adil bagi petani. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyoroti isu ini pada saat peresmian Koperasi Desa Merah Putih di Klaten. Presiden menyebut praktik bisnis yang tidak wajar di sektor tata niaga beras ini dengan istilah serakahnomics. Beliau juga menegaskan kesiapan pemerintah untuk menyita pabrik penggilingan padi yang terbukti tidak patuh pada kepentingan negara. Prabowo mengungkapkan bahwa ia menerima laporan adanya satu penggilingan padi yang meraup keuntungan hingga Rp2 triliun per bulan.

Baca Juga

Penerapan Etika Bisnis PT Freeport Indonesia dalam Mendukung Produksi Berkelanjutan

Penerapan Etika Bisnis PT Freeport Indonesia dalam Mendukung Produksi Berkelanjutan

Di sisi penegakan hukum, Satgas Pangan Polri terus melakukan penindakan intensif terhadap para pelaku kejahatan di sektor pangan. Sepanjang periode tahun 2024 hingga 2026, pihak kepolisian mencatat telah menangani sebanyak 93 kasus mafia pangan dengan menetapkan 77 orang sebagai tersangka. Rincian dari penindakan tersebut meliputi 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak goreng, serta 4 kasus yang melibatkan pegawai internal. Secara khusus untuk perkara pidana beras pada tahun 2025, tercatat ada 30 perkara dengan 36 tersangka. Sementara itu, memasuki tahun 2026 penegakan hukum terus berlanjut dengan penanganan 2 perkara beras dan 6 tersangka. Selain penindakan pidana di komoditas beras, langkah tegas juga diambil di sektor lain dengan mencabut izin bagi 2.231 pengecer dan distributor pupuk yang bermasalah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

HukumKementerian Pertanianpertanianmafia beraspangan

Berita Terbaru Lainnya

Kronologi dan Motif Ibu Buang Jasad Bayi di Pondok Aren Tangerang SelatanKPK Tahan Empat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Asuransi Jasindo, Kerugian Negara Capai Rp 15,6 MiliarBerenang Bersama Teman, Remaja 14 Tahun Tenggelam di Aliran Sungai Ciliwung JagakarsaKeberlanjutan dan Hilirisasi Menjadi Kunci Masa Depan Industri Sawit IndonesiaKejagung Tetapkan Nurman Herin Sebagai Tersangka Baru Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie AdriansyahPenerapan Etika Bisnis PT Freeport Indonesia dalam Mendukung Produksi BerkelanjutanPemasangan 41 Kamera Pengawas oleh Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk Memantau Kinerja ASN dan Ruang PublikKisah Dana di Sleman, Lulus Kuliah dari Hasil Restorasi Motor Lawas dan Buka Lapangan Kerja

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap