Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk menyampaikan aspirasi dan menggelar demonstrasi sebagai bagian dari kehidupan berdemokrasi. Kendati demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan unjuk rasa tidak disertai dengan aksi perusakan terhadap fasilitas publik.
Pramono menyampaikan pesan tersebut saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (28/8). Ia menekankan bahwa fasilitas publik dibangun demi kepentingan bersama, sehingga perusakan terhadap infrastruktur umum justru menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
"Demonstrasi itu adalah hak demokrasi, tetapi jangan sampai kemudian melakukan perusakan terhadap fasilitas publik," kata Pramono.
Menurut Pramono, sarana dan prasarana kota dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Oleh sebab itu, kerusakan fasilitas umum akibat unjuk rasa secara langsung merugikan warga karena biaya pembangunan dan perbaikannya kembali membebani dana publik.
Menko AHY, 341 Ribu Penumpang Terdampak Penutupan Bandara, Tiket Wajib Refund 100 Persen

"Kalau mencederai itu yang rugi publiknya, yang rugi masyarakatnya. Untuk membangun itu kan perlu dana, dananya dari mana? Dari pajak masyarakat," tuturnya.
Lebih lanjut, Pramono mengingatkan seluruh elemen masyarakat yang hendak menyuarakan aspirasi agar senantiasa menaati aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Demonstrasi yang tertib dan sesuai regulasi dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan seluruh warga ibu kota.
"Kalau mau demo, apa demonstrasi, lakukanlah tetapi jangan kemudian merusak fasilitas publik. Dan tentunya juga harus diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Pramono menegaskan.
Setahun Menteri Mukhtarudin Menjabat, Pekerja Migran Terlindungi dan Naik Kelas

Imbauan tersebut mencuat menyusul adanya dinamika unjuk rasa di ibu kota. Pada Kamis (27/8/2026), sejumlah massa aksi dilaporkan terlibat kericuhan saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Parlemen RI, Jakarta.
Selain menyoroti ketertiban penyampaian aspirasi dan perlindungan fasilitas publik di ibu kota, Pramono Anung sebelumnya juga meninjau kesiapan infrastruktur transportasi perkotaan. Pada Senin (24/8/2026), ia melakukan peninjauan persiapan peresmian LRT Jakarta di Stasiun LRT Manggarai, Jakarta.






