Pemerintah Kolombia mengambil langkah tegas terkait penanganan aksi unjuk rasa di lingkungan perguruan tinggi. Presiden Kolombia Abelardo de la Espriella mengumumkan bahwa aparat kepolisian kini diizinkan memasuki area kampus apabila terjadi aksi kekerasan, vandalisme, terorisme, maupun ancaman serius terhadap ketertiban umum.
Dalam pidato publik yang disampaikan pada Minggu (13/9/2026), De la Espriella menegaskan bahwa status otonomi perguruan tinggi tidak dapat dijadikan alasan untuk membiarkan tindakan anarkistis berlangsung tanpa penegakan hukum.
"Otonomi universitas tidak berada di atas ketertiban umum," ujar De la Espriella.
Ia menambahkan bahwa otonomi kampus pada dasarnya tidak mencakup kekebalan dalam urusan ketertiban umum, serta tidak menjadikan lingkungan akademis berada di luar konstitusi, hukum, atau kewenangan sah negara.
Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat

Penerapan Protokol Nasional
Untuk menjalankan kebijakan tersebut, pemerintah Kolombia menerapkan protokol nasional khusus. Protokol ini dirancang untuk membedakan antara aksi unjuk rasa damai dengan tindakan yang menjurus pada kekerasan, perusakan fasilitas, tindak pidana, atau gangguan ketertiban skala berat.
De la Espriella memastikan kebijakan baru ini tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Demonstrasi damai yang berlangsung sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi akan tetap dijamin dan dilindungi oleh negara.
Namun, ketegasan aparat akan langsung diberlakukan bila unjuk rasa berubah menjadi kerusuhan. Pemerintah menyatakan tidak akan mentoleransi serangan fisik terhadap polisi maupun warga sipil, penghancuran infrastruktur kampus, serta aksi kekerasan lainnya.
Klub Jalur Sutra" Dibentuk di RI, China Siap Gandeng Indonesia

Perdebatan Otonomi Kampus
Langkah De la Espriella memicu sorotan karena prinsip otonomi universitas diakui secara resmi dalam konstitusi Kolombia. Aturan dasar tersebut memberikan wewenang penuh bagi institusi pendidikan tinggi untuk mengelola urusan akademik dan administratif mereka secara mandiri.
Kalangan yang menentang masuknya aparat penegak hukum ke area perguruan tinggi menilai operasi keamanan berpotensi mengikis kebebasan akademik dan mencederai prinsip otonomi kampus yang telah lama dipertahankan.
Kebijakan pengamanan kampus ini digulirkan sejalan dengan agenda prioritas pemerintahan De la Espriella, yang menempatkan penguatan keamanan publik serta penanganan tindak kekerasan sebagai fokus utama pemerintahannya.






