Pemerintah terus mematangkan agenda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) serta percepatan pembangunan sarana kelembagaan negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Agenda transisi pusat pemerintahan ini mencakup penataan linimasa perpindahan pegawai negeri secara bertahap hingga kesiapan konstruksi gedung-gedung legislatif dan yudikatif.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) bersama Otorita IKN menyelaraskan target pemindahan personel dengan penyediaan infrastruktur dasar, hunian, dan kompleks perkantoran kelembagaan di KIPP Nusantara.
Target dan Linimasa Relokasi ASN Menuju 2028
Pemerintah menargetkan minimum sebanyak 4.100 ASN telah berpindah dan bertugas di IKN Nusantara hingga tahun 2028. Untuk mengatur ritme pemindahan kementerian dan lembaga, Menteri PAN-RB Rini Widyantini telah menyusun jadwal dan linimasa perpindahan secara komprehensif.
Realisasi perpindahan ASN telah berlangsung secara bertahap. Hingga 20 April 2026, tercatat sebanyak 2.200 ASN sudah resmi berpindah ke IKN. Proses relokasi personel ini terus dilanjutkan guna memenuhi kuota minimal 4.100 pegawai negeri pada 2028 sejalan dengan kesiapan sarana kerja dan perumahan di kawasan ibu kota baru.
Perkembangan Fasilitas dan Infrastruktur di Kawasan Yudikatif
Pembangunan fisik di kawasan yudikatif KIPP Nusantara terus menunjukkan kemajuan terukur. Berdasarkan data evaluasi per 29 Juli 2026, realisasi fisik Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Gedung Komisi Yudisial (KY) telah mencapai progres rata-rata 12,41 persen. Adapun progres rata-rata keseluruhan bangunan gedung di kawasan yudikatif berada pada angka 11,8 persen.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat Layanannya

Penyediaan akses jalan penunjang di kawasan yudikatif juga terus dikerjakan dengan capaian progres konstruksi 27,6 persen sepanjang 7,8 kilometer. Fasilitas pendukung di area publik turut dikembangkan, termasuk kawasan Plaza Yudikatif.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menerima kunjungan kerja Hakim Konstitusi Arsul Sani bersama Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi RI Heru Setiawan di KIPP Nusantara pada Sabtu, 1 Agustus 2026. Dalam kunjungan tersebut, rombongan Mahkamah Konstitusi meninjau langsung area proyek kawasan yudikatif dan legislatif, sekaligus melakukan agenda penanaman pohon di Plaza Yudikatif.
Secara spesifikasi teknis, Gedung Mahkamah Konstitusi di IKN dibangun dengan total luas lantai mencapai 44.691 meter persegi. Kompleks peradilan ini disiapkan dengan berbagai sarana utama dan area pendukung, di antaranya ruang sidang pleno berkapasitas 400 orang, ruang rapat permusyawaratan hakim (RPH), serta ruang kerja kelembagaan.
Konsep Desain Kawasan Legislatif dan Target Penyelesaian
Pemerintah mematok target penyelesaian konstruksi gedung lembaga legislatif (MPR, DPR, dan DPD) serta yudikatif tuntas pada tahun 2027 atau paling lambat pada semester I 2028. Sekitar satu pekan sebelum 20 April 2026, Presiden telah resmi menandatangani persetujuan desain untuk gedung parlemen dan yudikatif tersebut.
Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa penyesuaian desain gedung parlemen dan peradilan tidak memicu adanya perubahan anggaran pelaksanaan proyek, mengingat kapasitas fisik bangunan tetap dipertahankan sesuai perencanaan awal.
Filosofi arsitektur gedung parlemen di IKN dirumuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Konsep tersebut merefleksikan tata kelola pemerintahan negara yang tegas, lurus, berwibawa, megah, dan kuat. Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyampaikan bahwa rancangan gedung parlemen telah menggambarkan identitas keindonesiaan serta telah disetujui langsung oleh Presiden.
Lokasi kompleks gedung parlemen menempati lahan berkontur tinggi di KIPP Nusantara yang berada di sebelah kiri Istana dan berdampingan dengan kawasan yudikatif. Ahmad Muzani menyatakan bahwa anggota parlemen siap berpindah dan berkantor di IKN segera setelah pembangunan fisik gedung MPR selesai dituntaskan.






