Bagaimana langkah nyata pemerintah dan DPR setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait aturan ketenagakerjaan?
Tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan kini tengah bergulir melalui perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang terpisah. Langkah ini diambil oleh pembentuk undang-undang menyusul putusan perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Berikut adalah rangkuman tanya jawab mengenai perkembangan, target pembahasan, serta sikap berbagai pihak terkait pembaruan regulasi tersebut.
Apa isi putusan MK terkait klaster ketenagakerjaan UU Cipta Kerja?
Dalam sidang pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada 31 Oktober 2024, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh pemohon, salah satunya Partai Buruh. Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar aturan mengenai ketenagakerjaan dipisahkan dari UU Cipta Kerja dan diatur kembali dalam undang-undang tersendiri.
Menjalankan Tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak KPU dan Bawaslu Sesuai Ketentuan Hukum

Bagaimana arahan pemerintah menanggapi putusan tersebut?
Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera menyelesaikan RUU Ketenagakerjaan yang baru. Presiden mendorong agar regulasi tersebut dapat dituntaskan pada tahun berjalan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa pemerintah tunduk dan patuh pada putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Kementerian Ketenagakerjaan menyiapkan langkah strategis dengan membuka ruang dialog bersama serikat pekerja atau serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kadin, dan pemangku kepentingan lainnya. Penyerapan aspirasi ini diarahkan melalui forum resmi seperti Lembaga Kerja Sama Tripartit, Dewan Pengupahan Nasional, serta saluran dialog lainnya.
Kapan DPR menargetkan RUU Ketenagakerjaan selesai dibahas?
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menyampaikan bahwa pembahasan RUU Ketenagakerjaan ditargetkan rampung sebelum Oktober. Pembahasan undang-undang baru ini menjadi wujud langsung dari kepatuhan terhadap amanat putusan MK.
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional, Target Sasaran, Anggaran, dan Regulasi Operasional

Meski demikian, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan mengenai rincian poin-poin yang akan diubah maupun pasal-pasal yang akan dipertahankan dalam aturan ketenagakerjaan yang baru. Untuk mendalami materi muatan, DPR berencana memanggil perwakilan asosiasi pekerja serta perwakilan Apindo guna membahas sektor-sektor yang lebih spesifik.
Bagaimana tanggapan pengusaha terhadap perubahan aturan ini?
Apindo menyatakan menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujian UU Nomor 6 Tahun 2023. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak buruh dan kelangsungan dunia usaha di tengah tantangan ekonomi.
Di samping komitmen kepatuhan hukum, Apindo sempat menyampaikan harapan agar penetapan Upah Minimum tahun 2025 tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku sebelum putusan Nomor 168/PUU-XXI/2023 ditetapkan.






