Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional, Target Sasaran, Anggaran, dan Regulasi Operasional

Bambang HandayaniDiterbitkan 25 Agu 2026 - 16.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Implementasi Program Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional, Target Sasaran, Anggaran, dan Regulasi Operasional
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia secara resmi memulai implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 6 Januari 2025. Program yang dikelola secara terpadu oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bersama kementerian terkait ini dirancang bertahap untuk memenuhi kecukupan gizi kelompok prioritas di berbagai wilayah Indonesia, dengan proyeksi cakupan penuh mencapai 82,9 juta penerima manfaat pada Maret 2026.

Dalam pelaksanaannya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan ditugaskan sebagai ketua tim koordinasi lintas instansi antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan rantai pasok dan operasional berjalan sesuai rencana.

Indikator Utama Program Makan Bergizi Gratis

Pelaksanaan MBG mengacu pada sejumlah parameter operasional, target bertahap, dan pembiayaan awal sebagai berikut:

  • Tanggal Peluncuran Resmi: 6 Januari 2025.
  • Anggaran APBN 2025: Rp71 triliun, didukung potensi kerja sama internasional seperti komitmen investasi dari China senilai Rp157 triliun untuk jangka panjang.
  • Nilai Makanan per Porsi: Rp10.000 per penerima manfaat setiap hari.
  • Tahap Awal Penerima: Sekitar 3 juta orang (mencakup siswa sekolah, ibu hamil, dan balita).
  • Target Perluasan Agustus 2025: 15 juta orang penerima manfaat.
  • Target Akhir Maret 2026: 82,9 juta orang penerima manfaat.
  • Infrastruktur Dapur Awal: 190 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) / dapur umum di 26 provinsi, dengan kapasitas masak masing-masing 3.000 hingga 3.500 porsi per hari.

Tata Kelola dan Standar Keamanan Pangan SPPG

Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terkait tata kelola MBG telah diselesaikan. Regulasi ini memuat pedoman kerja hingga sanksi administratif tegas, termasuk penghentian operasional bagi SPPG yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP).

Baca Juga

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat Layanannya

Aktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat Layanannya

Untuk menjamin mutu makanan, BGN menetapkan prinsip zero case terhadap insiden makanan basi, kontaminasi, maupun gangguan kesehatan lainnya. Langkah penguatan mutu yang telah dijalankan meliputi:

  • Bimbingan Teknis Tenaga Penjamah Pangan: Pelatihan kompetensi dan profesionalitas yang melibatkan sekitar 30.000 penjamah pangan di SPPG pada 34 kabupaten/kota.
  • Pengawasan Sanitasi Ketat: Kewajiban menjaga standar pengolahan dan distribusi higienis pada seluruh unit pelayanan.
  • Panduan Khusus Pesantren: Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran No. 10 Tahun 2024 sebagai acuan teknis pelaksanaan program MBG di lingkungan pondok pesantren.

Penajaman Sasaran Kelompok Prioritas

BGN melakukan langkah penajaman sasaran (refocusing) agar distribusi makanan bergizi tepat sasaran kepada kelompok yang paling membutuhkan. Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa distribusi MBG dihentikan untuk sekolah-sekolah kategori elite agar anggaran negara diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Fokus alokasi distribusi diarahkan pada dua klaster utama:

Baca Juga

Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan
  1. Wilayah 3T: Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar di seluruh Indonesia.
  2. Kelompok 3B: Ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.

BGN telah menerbitkan surat edaran yang menegaskan bahwa unit SPPG yang tidak melayani sasaran kelompok 3B akan dikenakan sanksi penangguhan operasional.

Catatan Kebutuhan dan Evaluasi Anggaran

Alokasi dana MBG sebesar Rp71 triliun pada APBN 2025 menuai perhatian dari sejumlah pengamat ekonomi. Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai anggaran tersebut tergolong terbatas bila dibandingkan dengan kebutuhan ideal program yang ditargetkan menjangkau 19,47 juta orang pada fase pengembangannya. Efisiensi tata kelola di tingkat SPPG dan ketepatan data penerima menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlanjutan pembiayaan program nasional ini.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Badan Gizi NasionalMakan Bergizi GratisSPPGProgram MBG

Berita Terbaru Lainnya

Kebijakan Aturan IMEI dan Pendaftaran Perangkat HKT Bea CukaiAktivasi Identitas Kependudukan Digital IKD Melalui Aplikasi Dukcapil dan Manfaat LayanannyaTindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait UU Cipta Kerja Klaster KetenagakerjaanMenjalankan Tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak KPU dan Bawaslu Sesuai Ketentuan HukumPantauan Harga Komoditas Pangan di Panel Harga Badan Pangan Nasional, Definisi dan Pengawasan TerpaduSatgas PASTI OJK Hentikan 953 Pinjol Ilegal pada Kuartal I 2026 Usai Terima Ribuan LaporanPolemik Batas Maksimum Suku Bunga Pinjol, KPPU Jatuhkan Denda, Asosiasi Siapkan BandingOJK Perbarui Jumlah Penyelenggara Fintech Lending Berizin Jadi 95 Perusahaan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap