Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa pihak parlemen siap memberikan dukungan terhadap wacana penggabungan Badan Geologi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Kendati demikian, Puan meminta agar rencana integrasi tersebut dikaji secara mendalam terlebih dahulu sebelum direalisasikan.
Puan menjelaskan bahwa kajian komprehensif sangat diperlukan karena Badan Geologi dan BMKG memiliki tugas serta penugasan yang berbeda satu sama lain. Menurutnya, DPR RI akan menindaklanjuti dan membahas rencana dari pemerintah tersebut melalui alat kelengkapan dewan (AKD) atau komisi terkait.
Wacana penyatuan kedua institusi tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan langkah integrasi Badan Geologi ke dalam BMKG. Penggabungan dua badan tersebut dipertimbangkan guna mengoptimalkan pemantauan berbagai potensi bencana alam di Tanah Air.
BMKG Sambut Rencana Penambahan Anggaran Mitigasi Bencana

Dukungan Penambahan Anggaran Mitigasi Bencana
Selain menanggapi isu integrasi kelembagaan, Puan Maharani juga menegaskan kesiapan DPR dalam mendukung permintaan Presiden Prabowo Subianto terkait penambahan alokasi anggaran mitigasi dan penanganan bencana secara signifikan. Dukungan tersebut diberikan dengan catatan bahwa penambahan anggaran tersebut benar-benar membawa manfaat yang lebih baik bagi penanggulangan bencana di Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya peningkatan alokasi dana mitigasi bencana dalam rapat penanganan bencana pada Senin (7/9). Presiden menyatakan bahwa letak geografis Indonesia yang berada di kawasan cincin api (ring of fire) harus menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk memperkuat kesiapsiagaan, salah satunya dengan memperbesar porsi anggaran mitigasi secara signifikan.
Polda Banten dan Basarnas Kerahkan Tim Cari Jurnalis yang Hilang Kontak di Selat Sunda

Sorotan terhadap anggaran mitigasi ini mengemuka seiring turunnya alokasi dana bagi lembaga penanggulangan bencana. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tercatat mengalami penurunan menjadi Rp 491 miliar. Angka tersebut menurun drastis jika dibandingkan dengan alokasi pada APBN 2025 yang mencapai Rp 2,01 triliun.






