Aktivitas pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, dipastikan mulai beroperasi kembali besok pascaperistiwa kebakaran. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyepakati skema penggunaan silang area pembuangan agar pelayanan kebersihan bagi warga di kedua wilayah tidak terganggu.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyatakan bahwa armada sampah dari Kabupaten Bogor maupun Kota Bogor sudah dapat kembali membuang muatan ke fasilitas tersebut. Selama ini, operasional TPA Galuga memang disekat menjadi dua zona pengelolaan terpisah untuk melayani kedua daerah.
Guru SMA di Jombang Dipolisikan Usai Diduga Perkosa Siswinya 13 Kali

Melalui kesepakatan darurat ini, kedua pemerintah daerah saling meminjamkan zona pembuangan aktif jika salah satu area masih terdampak kebakaran atau belum dapat diakses. Apabila zona Kota Bogor belum siap digunakan, truk pengangkut dapat membuang sampah ke area Kabupaten Bogor, begitupun sebaliknya.
Meski mulai dibuka terbatas, pemadaman dan penanganan sisa api masih berlangsung di lokasi. Sejumlah titik api terpantau masih menyala hingga malam hari, terutama di titik-titik yang berbatasan langsung dengan permukiman dan lahan warga. Petugas terus melakukan proses pendinginan di zona pembuangan Kabupaten Bogor untuk mencegah rambatan api berulang.
BNPB Ingatkan Masyarakat Pesisir Waspadai Hoaks Tsunami

Berdasarkan inventarisasi awal, area yang terbakar di luar TPA Galuga diperkirakan mencapai kurang lebih lima hektare di atas lahan milik masyarakat. Sementara untuk menghitung luasan terdampak di dalam kompleks TPA, khususnya sektor utara yang dikelola Pemkot Bogor, pemantauan udara menggunakan drone dikerahkan guna pemetaan lebih lanjut.






