Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Nasional

Rincian dan Jadwal Pengumuman Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026

Togar SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 14.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Rincian dan Jadwal Pengumuman Hasil CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Kementerian Sosial (Kemensos) RI menyelenggarakan seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat pada tahun 2026. Rangkaian rekrutmen ini telah memasuki tahapan krusial, di mana hasil Seleksi Kompetensi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Pengumuman ini menjadi penentu bagi para pelamar yang telah mengikuti serangkaian tahapan evaluasi untuk bergabung menjadi bagian dari tenaga pendidik dan kependidikan di bawah naungan kementerian tersebut.

Dalam pengadaan PPPK tahun 2026 ini, Kemensos RI menetapkan alokasi formasi yang terbagi ke dalam dua kategori utama. Kategori pertama adalah untuk posisi Jabatan Fungsional Guru. Berdasarkan data resmi dari pihak penyelenggara, sebanyak 3.053 formasi dibuka secara khusus untuk posisi tenaga pendidik tersebut. Alokasi formasi ini diperebutkan oleh belasan ribu peserta, di mana jumlah pelamar untuk Jabatan Fungsional Guru tercatat mencapai 13.279 pelamar yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Sementara itu, kategori kedua dialokasikan untuk posisi Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat. Untuk posisi ini, kementerian membuka jumlah formasi yang lebih besar dibandingkan dengan posisi guru, yakni sebanyak 5.127 formasi. Tingkat persaingan pada kategori Tenaga Kependidikan terpantau sangat ketat dan masif. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang mencapai angka 148.252 posisi atau pelamar. Besarnya angka pelamar tersebut merepresentasikan tingginya minat masyarakat untuk mengisi posisi tenaga pendukung pendidikan dalam program Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kemensos RI.

Baca Juga

Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di Kalibata

Hasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di Kalibata

Informasi mengenai rincian formasi dan jumlah pelamar tersebut sebelumnya telah dipublikasikan secara resmi oleh pihak kementerian. Rincian ini tertuang dalam pengumuman Nomor 2260/1/KP.01.01/06/2026 yang diterbitkan oleh Kemensos RI pada tanggal 23 Juni 2026. Pengumuman tersebut menjadi landasan informasi awal bagi seluruh peserta sebelum memasuki tahapan ujian. Seiring berjalannya waktu, penyelenggara melakukan evaluasi terhadap rancangan waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya guna memastikan kelancaran proses rekrutmen.

Sebagai tindak lanjut dari evaluasi tersebut, Kemensos RI kembali melakukan penyesuaian jadwal seleksi pengadaan PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026. Penyesuaian ini secara spesifik diatur dalam dokumen Penyesuaian Kedua Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat di Lingkungan Kementerian Sosial RI Tahun 2026. Meskipun terdapat perubahan pada tanggal pelaksanaan, seluruh rangkaian tahapan seleksi dipastikan tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Berdasarkan penyesuaian jadwal terbaru yang telah ditetapkan, pelaksanaan Seleksi Kompetensi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dijadwalkan berlangsung selama pertengahan bulan Juli. Tes berbasis komputer tersebut dilaksanakan secara serentak mulai tanggal 13 Juli hingga 27 Juli 2026. Sistem CAT digunakan secara penuh untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam mengukur kompetensi masing-masing pelamar, baik untuk posisi guru maupun tenaga kependidikan.

Baca Juga

Transmart Kembali Digugat PKPU oleh PT Tridakna Arta Sejahtera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Transmart Kembali Digugat PKPU oleh PT Tridakna Arta Sejahtera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Setelah seluruh peserta menyelesaikan tahapan ujian CAT, panitia seleksi langsung melanjutkan ke tahap pengolahan data. Proses pengolahan hasil Seleksi Kompetensi ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni pada tanggal 28 Juli hingga 30 Juli 2026. Dalam rentang waktu tersebut, seluruh nilai peserta diakumulasikan dan diverifikasi secara menyeluruh oleh sistem untuk menentukan peserta yang berhak lolos ke tahap selanjutnya atau dinyatakan diterima untuk mengisi formasi yang tersedia.

Puncak dari rangkaian Seleksi Kompetensi ini adalah pengumuman hasil akhir yang bisa diakses oleh tiap peserta atau pelamar rekrutmen. Sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan, hasil pengolahan nilai tersebut akan diumumkan pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Untuk mengetahui status kelulusan, para pelamar dapat mengakses tautan pengumuman Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan Tendik Sekolah Rakyat 2026 yang disediakan secara resmi melalui portal Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun situs resmi milik Kemensos RI.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sekolah RakyatKemensosPPPK 2026Seleksi PPPKBKN

Berita Terbaru Lainnya

Pelatihan Batik Semarangan Dorong Pelaku UMKM Kota Semarang Naik KelasDaftar Negara yang Terhubung dengan Layanan Pembayaran QRIS Lintas NegaraIHSG Menguat ke Level 6.213 pada Pembukaan Perdagangan Akhir Juli 2026Nilai Tukar Rupiah Ditutup Melemah ke Rp18.111 per Dolar AS pada Perdagangan KamisCara Kerja Pembayaran Nirsentuh Global di MRT Jakarta Menggunakan Kartu Kredit MandiriHasil Investigasi Kemenkes Terkait Meninggalnya Dokter Magang di KalibataPilot Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta Bawa 70 Ribu Ekstasi dan SabuTransmart Kembali Digugat PKPU oleh PT Tridakna Arta Sejahtera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap