Presiden Rusia Vladimir Putin resmi menandatangani undang-undang baru yang melegalkan perdagangan mata uang kripto di negaranya. Langkah ini menempatkan aset digital di bawah pengawasan pemerintah melalui pembentukan pasar kripto yang teregulasi dengan ketat. Kebijakan strategis ini diambil oleh Moskow untuk mengintegrasikan berbagai aktivitas kripto ke dalam sistem keuangan resmi Rusia. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk memperluas alternatif transaksi dalam perdagangan internasional, khususnya di tengah tekanan sanksi ekonomi dari negara-negara Barat yang sedang dihadapi oleh Rusia saat ini.
Aturan baru ini dijadwalkan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 1 September 2026. Sejak tanggal tersebut, seluruh warga negara Rusia dapat membeli maupun menjual mata uang kripto yang telah disetujui secara resmi. Transaksi tersebut harus dilakukan melalui platform-platform berlisensi yang diawasi langsung oleh Bank Sentral Rusia. Meskipun perdagangan kripto kini telah dilegalkan, undang-undang ini menegaskan bahwa mata uang kripto tetap tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran untuk membeli barang dan jasa secara domestik di dalam negeri Rusia. Selain itu, pemerintah Rusia juga akan menerapkan sistem pencatatan kepemilikan aset digital yang mekanismenya serupa dengan penyimpanan aset keuangan konvensional.








