Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember 2026, Komisi III Soroti Potensi Abuse of Power

Togar SiregarDiterbitkan 28 Agu 2026 - 09.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
RUU Perampasan Aset Ditarget Rampung 15 Desember 2026, Komisi III Soroti Potensi Abuse of Power
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat diselesaikan paling lambat pada 15 Desember 2026. Penetapan tenggat waktu tersebut menyusul adanya kesepakatan di internal DPR agar regulasi tersebut dapat segera diketok dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan optimismenya bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset dapat dituntaskan tepat waktu sesuai target yang telah dijanjikan. Namun demikian, Sahroni menjelaskan bahwa proses perumusan regulasi ini memerlukan waktu yang cukup karena Komisi III harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang masuk dari masyarakat, yang kemudian dibahas secara menyeluruh oleh seluruh fraksi di DPR.

Perdebatan Terkait Potensi Penyalahgunaan Wewenang

Dalam proses pembahasannya, salah satu isu krusial yang masih terus menjadi perdebatan antarfraksi adalah kekhawatiran terkait potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power oleh aparat penegak hukum saat undang-undang tersebut diterapkan nantinya.

Baca Juga

Area Parkir Pabrik di Demak Kebakaran, 20 Motor Hangus

Area Parkir Pabrik di Demak Kebakaran, 20 Motor Hangus

Sahroni menegaskan bahwa fraksi-fraksi di DPR berupaya memastikan jangan sampai keberadaan Undang-Undang Perampasan Aset disalahgunakan oleh aparat penegak hukum. Oleh karena itu, berbagai pertimbangan dan kehati-hatian terus dikedepankan dalam menyusun pasal-pasal di dalamnya.

Sebelumnya, kepastian batas waktu pengesahan RUU Perampasan Aset ini juga disampaikan langsung oleh pimpinan DPR saat menerima audiensi dari aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, beserta rekan-rekannya di gedung parlemen.

Baca Juga

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali Terkait Korupsi Batu Bara di Kukar

KPK Sita Rp3,5 Miliar dari Ahmad Ali Terkait Korupsi Batu Bara di Kukar

Audiensi tersebut digelar di Ruang Abdul Muis, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8). Pertemuan itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, serta dihadiri oleh Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa DPR telah menyepakati dan menyetujui batas waktu paling lambat pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut keterangannya, batas limit pengesahan RUU Perampasan Aset untuk diketok dalam rapat paripurna DPR adalah pada 15 Desember 2026.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Sufmi Dasco AhmadRUU Perampasan AsetKomisi III DPRAhmad Sahroni

Berita Terbaru Lainnya

Area Parkir Pabrik di Demak Kebakaran, 20 Motor HangusBobby Soal Siswa Keracunan MBG Hilang Ingatan, Secara Medis, Tak Ada GangguanBGN Bakal Gunakan Gedung Telkom, Danantara Jelaskan Skema Optimalisasi Aset dan Kepatuhan RegulasiDanantara Siapkan KDKMP Jadi Saluran Distribusi Subsidi PemerintahPeredaran Rokok Ilegal Tekan Industri Tembakau dan Penerimaan DaerahSebelum Beralih ke Mobil Listrik, Konsumen Perlu Coba LangsungPrabowo soal Demokrat, Tak Pernah Bakar-Bakar saat Tidak BerkuasaDi Hadapan Prabowo, AHY Tegaskan Posisi Demokrat di Pemerintahan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap