Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Berkedok MLM

Yolanda TobanDiterbitkan 5 Agu 2026 - 08.06 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Berkedok MLM
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Upaya penertiban terhadap maraknya keberadaan entitas keuangan tanpa izin terus digencarkan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI). Lembaga penegak tata kelola keuangan yang beroperasi secara langsung di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut mengumumkan tindakan penghentian operasional terhadap ratusan penyedia jasa finansial tak berizin yang dinilai meresahkan serta berpotensi merugikan masyarakat. Pengumuman resmi mengenai hasil penindakan ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Dicky Kartikoyono, saat menggelar konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang dilaksanakan secara virtual pada Selasa (4/8/2026).

Dalam rincian penindakan terbaru yang dipaparkan oleh pihak OJK, Satgas PASTI telah mengidentifikasi dan menghentikan operasional dari 951 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal. Tidak terbatas pada penutupan platform pinjaman digital tak berizin, tindakan pemblokiran dan penghentian juga diberlakukan terhadap 241 entitas investasi ilegal serta 27 usaha gadai ilegal. Selain itu, Satgas PASTI turut menghentikan 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya, disamping menindak sejumlah aplikasi digital yang dinilai memiliki potensi membahayakan keamanan dana masyarakat.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Banyaknya entitas yang ditindak oleh Satgas PASTI berbanding lurus dengan masifnya laporan kerugian dan pengaduan yang diterima oleh pihak otoritas dari masyarakat luas. Berdasarkan rekapitulasi data OJK secara year-to-date (ytd) per 30 Juli 2025, OJK mencatat telah menerima sebanyak 25.729 pengaduan yang berhubungan langsung dengan keberadaan entitas ilegal. Tingginya angka aduan tersebut mencerminkan masih maraknya ancaman keuangan ilegal yang menyasar masyarakat Indonesia di berbagai daerah.

Baca Juga

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek

Layanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah Jadetabek

Di antara jajaran entitas yang ditindak tegas, Satgas PASTI secara khusus menaruh perhatian pada penghentian operasional dari E Connext Venture Indo. Entitas tersebut dijatuhi sanksi penghentian kegiatan setelah terbukti dan diduga kuat menawarkan skema investasi tak berizin berbasis multi-level marketing (MLM) kepada masyarakat. Skema investasi berkedok MLM seperti ini dinilai sangat berisiko merugikan masyarakat karena kerap mengandalkan pola perputaran dana antar-anggota tanpa dasar legalitas hukum yang jelas.

Modus penipuan berbasis tugas digital juga tak luput dari tindakan tegas penertiban. Satgas PASTI secara resmi menghentikan aktivitas operasional Snapboost, sebuah platform digital yang mengklaim dirinya sebagai penyedia layanan monetisasi berbasis click-to-earn. Dalam menjalankan modusnya, Snapboost meminta masyarakat pengguna untuk terlebih dahulu menyetorkan dana deposit dalam jumlah tertentu. Setelah dana disetorkan, pengguna diperintahkan menjalankan tugas harian berupa memberikan tanda suka (like) atau membagikan (share) konten di media sosial, dengan iming-iming imbalan berupa pendapatan harian serta komisi tambahan melalui skema perekrutan anggota atau member get member.

Baca Juga

Nilai Ekspor CPO Tumbuh 7,32 Persen, Mentan Sebut Hilirisasi Sawit Senjata Strategis Indonesia

Nilai Ekspor CPO Tumbuh 7,32 Persen, Mentan Sebut Hilirisasi Sawit Senjata Strategis Indonesia

Menanggapi maraknya beragam tawaran keuangan ilegal tersebut, OJK secara berkesinambungan mengimbau publik untuk selalu memprioritaskan aspek kehati-hatian sebelum melakukan penempatan dana. Masyarakat diminta untuk secara mandiri memeriksa dan memastikan legalitas serta kelengkapan izin dari setiap entitas platform keuangan sebelum bertransaksi. OJK juga menegaskan agar masyarakat tetap waspada dan tidak tergiur oleh skema penawaran keuntungan yang berada di luar batas kewajaran, terutama penawaran investasi yang mengusung mekanisme perekrutan anggota atau member get member.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

ojkInvestasi BodongSatgas PASTIPinjol Ilegal

Berita Terbaru Lainnya

Jadwal Sidang Antimonopoli Akuisisi Paramount-WBD Ditetapkan Maret 2027, Denda Keterlambatan MembengkakLayanan Samsat Keliling Hadir di 14 Wilayah JadetabekNilai Ekspor CPO Tumbuh 7,32 Persen, Mentan Sebut Hilirisasi Sawit Senjata Strategis IndonesiaOJK Bantah Isu Defisit Anggaran 2025 dan Jelaskan Dampak Transisi UU P2SKPolres Lombok Timur Pantau SPBU dan Cek Stok BBM Usai Keluhan Antrean PanjangPenemuan Mayat Tanpa Kaki di Depok yang Sempat Dikira Sampah dan Dibakar WargaKader Gerindra Sulawesi Selatan Dorong Prabowo Maju di Pemilu 2029, Sufmi Dasco Beri ResponsKPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Bupati Kuansing dari Potongan TPP ASN hingga 50 Persen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap