Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Metro

Satpam Bundaran HI Dapat Pembelaan dari Gubernur DKI Setelah Tegur Pengemudi Alphard yang Arogan

Bambang HandayaniDiterbitkan 25 Jul 2026 - 21.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Satpam Bundaran HI Dapat Pembelaan dari Gubernur DKI Setelah Tegur Pengemudi Alphard yang Arogan
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Aksi berani seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi sorotan hangat setelah ia berani menegur pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang menerobos lampu merah. Satpam bernama Fiktor Harefa tersebut tidak gentar menjalankan tugasnya demi melindungi pejalan kaki yang sedang menyeberang di pelican crossing. Meski sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut, tindakan tegas Fiktor justru berbuah simpati publik serta pembelaan dari para petinggi daerah DKI Jakarta dan perusahaan tempatnya bekerja.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 ini bermula saat mobil MPV hitam tersebut terus melaju meski lampu lalu lintas di penyeberangan depan Hotel Pullman sudah berwarna merah. Fiktor yang tengah berjaga langsung memperingatkan pengemudi dengan mengetuk atau menggebrak kaca mobil tersebut. Sopir Alphard yang tidak terima dengan teguran itu langsung turun, sehingga memicu perselisihan di lokasi kejadian. Belakangan terungkap bahwa pengemudi dan penumpang mobil tersebut merupakan anggota kepolisian, dan kendaraan yang mereka gunakan diduga memakai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

Baca Juga

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Menanggapi kabar burung bahwa Fiktor akan dipecat akibat insiden tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno segera membantahnya. Rano memastikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan menjamin Fiktor tetap bekerja seperti biasa tanpa ada ancaman pemecatan. Dukungan serupa juga datang dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) secara utuh di sekitar lokasi kejadian. Pramono menegaskan bahwa Fiktor justru menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga keselamatan publik.

Pramono pun meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pengemudi Alphard tersebut agar tidak ada pihak yang merasa berkuasa saat melakukan pelanggaran. Selain dari jajaran pemerintah daerah, pembelaan nyata juga disuarakan oleh pihak perusahaan tempat Fiktor bernaung, WIKA-RAU KSO. Melalui pernyataan resminya, pihak manajemen memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme Fiktor dalam menjaga ketertiban area proyek extended concourse Bundaran HI dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Perusahaan juga menjamin perlindungan penuh bagi setiap personel yang menjalankan tugas sesuai prosedur.

Baca Juga

Detik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Detik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Kasus ini akhirnya berujung damai secara kekeluargaan setelah Polsek Metro Menteng memediasi kedua belah pihak pada Jumat, 24 Juli 2026. Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa kliennya telah saling memaafkan dengan pihak pengemudi dan ingin kembali fokus bekerja serta menganggap peristiwa tersebut sudah berlalu. Kendati perselisihan personal telah selesai, proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pengemudi Alphard tetap ditilang atas pelanggaran menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, yang kini kasusnya dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Toyota AlphardBundaran HIPelanggaran Lalu LintassatpamPramono Anung

Berita Terbaru Lainnya

Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga BerhamburanModus Live Streaming Pornografi di TikTok Terbongkar, Penonton Diarahkan ke Tevi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap