Berita Viral Terkini

Satpam Bundaran HI Dapat Pembelaan dari Gubernur DKI Setelah Tegur Pengemudi Alphard yang Arogan

Bambang HandayaniPublished 25 Jul 2026 - 21.350 Reads
Bagikan WhatsAppX
Satpam Bundaran HI Dapat Pembelaan dari Gubernur DKI Setelah Tegur Pengemudi Alphard yang Arogan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Aksi berani seorang petugas keamanan (satpam) di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, menjadi sorotan hangat setelah ia berani menegur pengemudi mobil mewah Toyota Alphard yang menerobos lampu merah. Satpam bernama Fiktor Harefa tersebut tidak gentar menjalankan tugasnya demi melindungi pejalan kaki yang sedang menyeberang di pelican crossing. Meski sempat diwarnai ketegangan dan adu mulut, tindakan tegas Fiktor justru berbuah simpati publik serta pembelaan dari para petinggi daerah DKI Jakarta dan perusahaan tempatnya bekerja.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 22 Juli 2026 ini bermula saat mobil MPV hitam tersebut terus melaju meski lampu lalu lintas di penyeberangan depan Hotel Pullman sudah berwarna merah. Fiktor yang tengah berjaga langsung memperingatkan pengemudi dengan mengetuk atau menggebrak kaca mobil tersebut. Sopir Alphard yang tidak terima dengan teguran itu langsung turun, sehingga memicu perselisihan di lokasi kejadian. Belakangan terungkap bahwa pengemudi dan penumpang mobil tersebut merupakan anggota kepolisian, dan kendaraan yang mereka gunakan diduga memakai pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.

Also Read

Ironi Rencana Utang Jakarta di Tengah Tumpukan Sisa Anggaran Daerah

Menanggapi kabar burung bahwa Fiktor akan dipecat akibat insiden tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno segera membantahnya. Rano memastikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan menjamin Fiktor tetap bekerja seperti biasa tanpa ada ancaman pemecatan. Dukungan serupa juga datang dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang telah melihat rekaman kamera pengawas (CCTV) secara utuh di sekitar lokasi kejadian. Pramono menegaskan bahwa Fiktor justru menjalankan tugasnya dengan sangat baik dalam menjaga keselamatan publik.

Pramono pun meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas kepada pengemudi Alphard tersebut agar tidak ada pihak yang merasa berkuasa saat melakukan pelanggaran. Selain dari jajaran pemerintah daerah, pembelaan nyata juga disuarakan oleh pihak perusahaan tempat Fiktor bernaung, WIKA-RAU KSO. Melalui pernyataan resminya, pihak manajemen memberikan apresiasi tinggi atas profesionalisme Fiktor dalam menjaga ketertiban area proyek extended concourse Bundaran HI dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Perusahaan juga menjamin perlindungan penuh bagi setiap personel yang menjalankan tugas sesuai prosedur.

Also Read

Perselisihan di Bundaran HI Berakhir Damai tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

Kasus ini akhirnya berujung damai secara kekeluargaan setelah Polsek Metro Menteng memediasi kedua belah pihak pada Jumat, 24 Juli 2026. Kuasa hukum Fiktor, Wiradarma Harefa, menyampaikan bahwa kliennya telah saling memaafkan dengan pihak pengemudi dan ingin kembali fokus bekerja serta menganggap peristiwa tersebut sudah berlalu. Kendati perselisihan personal telah selesai, proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas tetap berjalan. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menegaskan bahwa pengemudi Alphard tetap ditilang atas pelanggaran menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan, yang kini kasusnya dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca