Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam rutan. Seorang pengunjung perempuan berinisial IF diamankan petugas setelah kedapatan menyembunyikan sembilan paket kristal putih di dalam makanan ringan kerupuk plompong.
Aksi penyelundupan tersebut terjadi pada Rabu (9/9). Petugas rutan mencurigai gerak-gerik IF saat perempuan tersebut melangkah memasuki area layanan kunjungan.
Kepergok Maling Tas dari Parkiran Supermarket, Pria di Bogor Ditangkap Warga

Menindaklanjuti kecurigaan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara mendalam terhadap badan serta barang bawaan pelaku. Dari pemeriksaan detail itulah petugas membongkar isi kerupuk plompong dan menemukan sembilan bungkus paket yang diduga berisi sabu.
Setelah temuan tersebut, petugas rutan langsung mengamankan IF beserta seluruh barang bukti yang dibawanya. Pihak rutan kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menyerahkan pelaku dan barang bukti guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.
Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Asap Karhutla Sampai 20 September

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, pada Kamis (10/9/2026) menegaskan bahwa ketelitian dan kewaspadaan petugas menjadi kunci utama dalam pelaksanaan tugas pengamanan. Ia menyebut penggagalan ini membuktikan komitmen jajarannya dalam mewujudkan Rutan Kelas I Surabaya yang bersih dari peredaran narkoba, sembari meminta jajaran untuk terus mempertahankan integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme.






