Aksi pencurian tas di area parkiran supermarket kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berujung penangkapan oleh warga setelah pelaku tepergok langsung oleh korbannya.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Imawan mengonfirmasi bahwa insiden tersebut terjadi pada Selasa (8/9). Peristiwa bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di depan supermarket. Saat itu, kendaraan ditinggalkan dalam kondisi mesin masih menyala dan pintu tidak terkunci karena korban hanya berencana pergi sebentar.
Melihat situasi tersebut, seorang pria berinisial I melancarkan aksinya. Terduga pelaku mendekati mobil, membuka pintu depan sebelah kanan yang tidak terkunci, lalu mengambil sebuah tas berwarna biru dari jok depan sebelah kiri.
WALHI Catat 15 TPA Terbakar Sepanjang 2026, Desak Praktik Open Dumping Segera Dihentikan

Aksi pelaku seketika terhenti tatkala korban memergokinya. Korban langsung berteriak "maling" hingga memicu kepanikan pelaku. Saat berupaya melarikan diri, pelaku melepaskan dan menjatuhkan tas curian tersebut di dekat pintu mobil. Pelarian pelaku tidak berlangsung lama lantaran ia terjatuh di tengah jalan dan langsung disergap warga yang mengejarnya di lokasi.
Mendapat laporan dari warga, petugas Polsek Gunung Putri segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku ke kantor polisi guna pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman kamera pengawas (CCTV), tas milik korban, dokumen, buku, pengisi daya portabel (power bank), telepon genggam, dan sejumlah barang lainnya.
WN China Buka Kantor Judol di Tangerang, 7 Pelaku Ditangkap

Atas perbuatannya, terduga pelaku I kini menjalani proses hukum di Polsek Gunung Putri dan diduga melanggar Pasal 476 KUHP dan/atau Pasal 477 KUHP mengenai tindak pidana pencurian.






