Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Siasat Kejam Penyelundupan Ratusan Pekerja Migran Indonesia ke Libya Terbongkar

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 21.25 路 1 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Siasat Kejam Penyelundupan Ratusan Pekerja Migran Indonesia ke Libya Terbongkar
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Mimpi mengadu nasib di luar negeri demi kehidupan yang lebih layak kerap kali dimanfaatkan oleh sindikat kriminal untuk meraup keuntungan pribadi. Kasus tragis ini menimpa 105 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban perdagangan orang. Mereka dijanjikan pekerjaan dengan gaji menggiurkan di Turki, namun kenyataannya justru diselundupkan ke Libya dan dijadikan budak modern. Praktik keji yang telah berlangsung sejak tahun 2023 ini akhirnya berhasil dibongkar oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Para korban awalnya tergiur dengan tawaran bekerja sebagai asisten rumah tangga di Turki dengan iming-iming gaji sekitar Rp 7 juta per bulan. Namun, setibanya di bandara transit, rute penerbangan mereka dialihkan ke Libya. Di negara tersebut, para pekerja migran nonprosedural ini menghadapi kenyataan pahit. Mereka dieksploitasi secara kejam oleh majikan yang merasa telah "membeli" mereka. Para korban dipaksa bekerja dengan jam kerja yang sangat tinggi tanpa istirahat, tidak menerima upah, mengalami kekerasan fisik dan ancaman, serta paspor mereka ditahan secara paksa.

Baca Juga

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Berdasarkan hasil penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, sindikat ini sangat terorganisasi dan telah memberangkatkan korban dalam beberapa gelombang. Gelombang pertama terjadi pada periode Agustus 2023 hingga Juni 2024 dengan mengirimkan 35 orang. Selanjutnya, pada periode Juli 2024 hingga Maret 2025, sebanyak 50 orang kembali diberangkatkan, di mana sembilan di antaranya berhasil dipulangkan sebelum kontrak mereka berakhir. Gelombang terakhir mencatat 20 orang dikirim pada April 2025 hingga Mei 2026, dengan lima orang di antaranya telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air.

Di balik penderitaan ratusan WNI tersebut, terdapat perputaran uang yang sangat besar bagi para pelaku. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni perempuan berinisial R alias Ica dan seorang pria berinisial DY, yang kini mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dari hasil penelusuran rekening kedua tersangka, polisi menemukan total aliran dana mencapai Rp 11,6 miliar. Tersangka DY meraup keuntungan pribadi sebesar Rp 1,7 miliar dengan peran aktif mencari korban di lapangan. Sementara itu, rekening tersangka Ica mencatat transaksi fantastis senilai Rp 9,9 miliar, di mana ia menerima biaya operasional Rp 25 juta per keberangkatan dari jaringan di Libya serta keuntungan bersih Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per kepala. DY sendiri mendapat komisi Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta untuk setiap orang yang berhasil dia rekrut.

Baca Juga

Detik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Detik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Keberhasilan membongkar jaringan internasional ini mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan buah manis dari sinergi lintas instansi, termasuk Polri, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Tripoli, serta Satgas TPPO. Langkah hukum tidak berhenti di sini. Polda Metro Jaya berencana mengirimkan tim penyidik langsung ke Libya untuk berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengusut tuntas jaringan perdagangan manusia yang memanfaatkan maraknya praktik perbudakan di negara tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda Metro Jayapekerja migranTPPOPerdagangan OrangLibya

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap