Berita Viral Terkini

Sinergi Bea Cukai dan Barantin Perketat Pengawasan Barang Impor di Pintu Masuk Negara

Rimba NainggolanPublished 25 Jul 2026 - 15.300 Reads
Bagikan WhatsAppX
Sinergi Bea Cukai dan Barantin Perketat Pengawasan Barang Impor di Pintu Masuk Negara
Ilustrasi Ekonomi. Foto: Detik - Finance.
A-A+

Pintu masuk wilayah Indonesia kini bersiap memperketat pengawasan terhadap berbagai komoditas impor yang masuk ke tanah air. Celah keamanan hayati yang selama ini kerap menjadi titik lemah di berbagai bandara internasional dan pelabuhan utama akan segera ditutup rapat. Kepastian ini diperoleh setelah Kementerian Keuangan memberikan lampu hijau bagi petugas Badan Karantina (Barantin) untuk bersanding dengan petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memantau langsung mesin pemindai (scanner) di lapangan. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meminimalkan risiko masuknya barang-barang pembawa penyakit yang selama ini kerap lolos dari pemeriksaan awal.

Kesepakatan penting tersebut mengemuka setelah Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Juli 2026. Pertemuan strategis ini difokuskan pada upaya memperkuat integrasi data serta meningkatkan kualitas layanan arus ekspor dan impor nasional. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19. Aturan ini sebenarnya sudah lama merancang adanya pengawasan bersama dengan memanfaatkan fasilitas milik Bea Cukai, namun implementasinya sempat tertunda karena kendala teknis di lapangan.

Also Read

Gaya Hidup Baru Tanpa Dompet berkat Perluasan Fitur QRIS

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa regulasi pengawasan bersama tersebut tidak pernah dicabut secara permanen. Penundaan yang terjadi sebelumnya murni disebabkan oleh kesiapan teknis dari pihak Balai Karantina yang dinilai belum matang pada saat itu. Kini, seiring dengan adanya komitmen kesiapan yang dinyatakan oleh pihak Barantin, pemerintah bersiap untuk merevisi aturan tersebut agar pemantauan bersama bisa segera direalisasikan di lapangan. Kerja sama operasional ini nantinya memungkinkan petugas karantina memantau langsung layar pemindai bersama pegawai Bea Cukai guna mendeteksi komoditas yang butuh penanganan lebih lanjut.

Dari sudut pandang perlindungan hayati, keberadaan petugas karantina di depan mesin pemindai sangatlah vital bagi keamanan nasional. Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa selama ini banyak komoditas seperti buah-buahan segar dan hewan peliharaan yang lolos dari pengawasan karantina. Hal ini terjadi karena keterbatasan personel di titik pemindaian serta belum terhubungnya data X-ray Bea Cukai dengan sistem Barantin. Bagi Bea Cukai, barang-barang tersebut mungkin tampak biasa saja, namun bagi otoritas karantina, komoditas hayati tersebut menyimpan potensi ancaman hama atau penyakit yang dapat merusak ekosistem dalam negeri.

Also Read

Harga Emas Antam Mulai Merangkak Naik Setelah Sempat Anjlok Tajam

Walaupun restu telah diberikan oleh Menteri Keuangan, implementasi penuh kebijakan ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Purbaya menekankan pentingnya koordinasi mendalam antara tim teknis dari kedua belah pihak sebelum sistem ini resmi dijalankan secara menyeluruh. Evaluasi matang terhadap kesiapan sistem teknologi informasi dan kapasitas personel di lapangan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Dengan persiapan yang matang, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan perbatasan yang lebih kokoh tanpa mengorbankan kecepatan layanan logistik.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca