Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Ekonomi

Sinergi Bea Cukai dan Barantin Perketat Pengawasan Barang Impor di Pintu Masuk Negara

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 15.30 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Sinergi Bea Cukai dan Barantin Perketat Pengawasan Barang Impor di Pintu Masuk Negara
Foto/Ilustrasi: Detik - Finance
A-A+

Pintu masuk wilayah Indonesia kini bersiap memperketat pengawasan terhadap berbagai komoditas impor yang masuk ke tanah air. Celah keamanan hayati yang selama ini kerap menjadi titik lemah di berbagai bandara internasional dan pelabuhan utama akan segera ditutup rapat. Kepastian ini diperoleh setelah Kementerian Keuangan memberikan lampu hijau bagi petugas Badan Karantina (Barantin) untuk bersanding dengan petugas Direktorat Jenderal Bea Cukai dalam memantau langsung mesin pemindai (scanner) di lapangan. Langkah kolaboratif ini diharapkan mampu meminimalkan risiko masuknya barang-barang pembawa penyakit yang selama ini kerap lolos dari pemeriksaan awal.

Kesepakatan penting tersebut mengemuka setelah Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantornya di Jakarta Pusat pada Jumat, 24 Juli 2026. Pertemuan strategis ini difokuskan pada upaya memperkuat integrasi data serta meningkatkan kualitas layanan arus ekspor dan impor nasional. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah rencana revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19. Aturan ini sebenarnya sudah lama merancang adanya pengawasan bersama dengan memanfaatkan fasilitas milik Bea Cukai, namun implementasinya sempat tertunda karena kendala teknis di lapangan.

Baca Juga

WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

WN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg Emas

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa regulasi pengawasan bersama tersebut tidak pernah dicabut secara permanen. Penundaan yang terjadi sebelumnya murni disebabkan oleh kesiapan teknis dari pihak Balai Karantina yang dinilai belum matang pada saat itu. Kini, seiring dengan adanya komitmen kesiapan yang dinyatakan oleh pihak Barantin, pemerintah bersiap untuk merevisi aturan tersebut agar pemantauan bersama bisa segera direalisasikan di lapangan. Kerja sama operasional ini nantinya memungkinkan petugas karantina memantau langsung layar pemindai bersama pegawai Bea Cukai guna mendeteksi komoditas yang butuh penanganan lebih lanjut.

Dari sudut pandang perlindungan hayati, keberadaan petugas karantina di depan mesin pemindai sangatlah vital bagi keamanan nasional. Abdul Kadir Karding mengungkapkan bahwa selama ini banyak komoditas seperti buah-buahan segar dan hewan peliharaan yang lolos dari pengawasan karantina. Hal ini terjadi karena keterbatasan personel di titik pemindaian serta belum terhubungnya data X-ray Bea Cukai dengan sistem Barantin. Bagi Bea Cukai, barang-barang tersebut mungkin tampak biasa saja, namun bagi otoritas karantina, komoditas hayati tersebut menyimpan potensi ancaman hama atau penyakit yang dapat merusak ekosistem dalam negeri.

Baca Juga

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Sampah Kini 'Disulap' Jadi Bensin dan Solar, Uji Kualitas dan Skema B2B Dimatangkan

Walaupun restu telah diberikan oleh Menteri Keuangan, implementasi penuh kebijakan ini tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa. Purbaya menekankan pentingnya koordinasi mendalam antara tim teknis dari kedua belah pihak sebelum sistem ini resmi dijalankan secara menyeluruh. Evaluasi matang terhadap kesiapan sistem teknologi informasi dan kapasitas personel di lapangan menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi. Dengan persiapan yang matang, kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan perbatasan yang lebih kokoh tanpa mengorbankan kecepatan layanan logistik.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kementerian KeuanganBea CukaiBadan KarantinaImporPengawasan Barang

Berita Terbaru Lainnya

Duo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga BerhamburanModus Live Streaming Pornografi di TikTok Terbongkar, Penonton Diarahkan ke TeviDireksi PT CNI Diperiksa dalam Kasus Korupsi NikelPolisi Sisir 3 Perairan Cari Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap