Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji

Bambang HandayaniDiterbitkan 11 Agu 2026 - 22.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (11/8). Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan terhadap Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex. Ishfah merupakan Staf Khusus mantan Menteri Agama RI periode 2019-2024, Yaqut Cholil Qoumas. Ia didakwa telah memperkaya diri sendiri dalam kasus pengalokasian kuota haji tambahan tersebut.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa KPK, Ishfah didakwa memperkaya diri sebesar US$5.233.800 dan Rp330 juta, yang jika ditotal seluruhnya mencapai sekitar Rp93.674.823.000 (Rp93,6 miliar). Jaksa menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum ini diduga dilakukan Ishfah bersama-sama dengan tiga terdakwa lainnya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; serta Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Menurut jaksa penuntut umum, penyimpangan terjadi pada proses pengisian kuota haji khusus tambahan untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Pengisian kuota tersebut dilakukan dengan memasukkan jemaah haji khusus tanpa masa tunggu T0 maupun jemaah haji khusus dengan masa tunggu X tahun (TX). Proses ini dinilai tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku karena bertujuan untuk mengakomodasi permintaan dari asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Penyimpangan ini juga disertai dengan penerimaan fee percepatan dari para jemaah, serta pengaturan pembagian kuota haji khusus tambahan tahun 2024 sebesar 50 persen tanpa adanya landasan kajian kritis.

Baca Juga

Daftar 5 Pihak Terlapor Kasus Dugaan Penistaan Agama Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras

Daftar 5 Pihak Terlapor Kasus Dugaan Penistaan Agama Hafalan Al-Qur'an Ditukar Miras

Selain mendakwa Ishfah memperkaya diri, jaksa KPK juga memaparkan sejumlah pihak lain yang turut diperkaya dalam kasus korupsi kuota haji ini. Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diduga diperkaya sebesar US$271.500. Pihak-pihak lain yang juga ikut diperkaya dalam kasus ini meliputi Abdul Muhyi sebesar US$308.500, Ridwan Kurniawan sebesar US$512.500 dan Rp250 juta, Hud Rifky Assegaf sebesar US$130.000, Bambang Sutrisno sebesar US$80.000, Iyah Nuriyah sebesar US$70.000, Doddy Suhada sebesar US$59.500, Anjas Asmara sebesar US$30.000, Roy Kurniawan sebesar US$18.500, Makki Abdul Sholeh sebesar US$5.000, serta Adam Fakih Mukodam sebesar US$3.000.

Menanggapi dakwaan tersebut, Ishfah Abidal Azis membantah keras tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan bahwa dakwaan mengenai dirinya yang memperkaya diri hingga puluhan miliar rupiah adalah tidak benar. Menurut Ishfah, tuduhan tersebut sudah melampaui batas dakwaan dan mengarah pada kezaliman. Lebih lanjut, ia meyakini bahwa seluruh tindakan yang dilakukannya bersama dengan Menteri Agama selama proses penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2023 maupun 2024 sama sekali tidak menimbulkan kerugian negara.

Baca Juga

KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara

KPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara

Senada dengan Ishfah, penasihat hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, juga mempertanyakan hasil audit investigatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif BPK RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 ini diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (sekitar Rp622 miliar). Wa Ode mempersoalkan dasar perhitungan tersebut dan menegaskan bahwa tidak ada sepeser pun dana APBN maupun APBD yang dikucurkan untuk membiayai jemaah haji pada tahun 2023, 2024, bahkan tahun 2025.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKementerian Agama

Berita Terbaru Lainnya

Proyeksi 760 Ribu Tenaga Kerja Hijau di Sektor Ketenagalistrikan IndonesiaOJK Sebut Hanya 3,51 Persen UMKM yang Memiliki Laporan KeuanganRencana Pembatasan Pertalite agar Subsidi Energi Tepat SasaranHakim AS Batalkan Kasus Suap Miliarder Gautam AdaniIHSG Melemah pada Sesi I, Asing Catatkan Net Sell Rp774 MiliarJadwal Lengkap Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 dan Wilayah LintasanDaftar 5 Pihak Terlapor Kasus Dugaan Penistaan Agama Hafalan Al-Qur'an Ditukar MirasKPK Ungkap Pemeriksaan Rudy Tanoe untuk Hitung Kerugian Negara

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap