Hakim pengadilan Amerika Serikat secara resmi membatalkan kasus dugaan suap yang menjerat miliarder asal India, Gautam Adani. Langkah hukum ini memicu perhatian publik karena proses penghentian tuntutan tersebut diwarnai sorotan tajam terhadap pejabat senior Departemen Kehakiman AS (DOJ). Hal yang menambah daya tarik kasus ini adalah kehadiran Robert Giuffra sebagai salah satu pilar utama tim hukum Adani, yang juga dikenal luas sebagai pengacara pribadi Presiden AS Donald Trump.
Perkara ini bermula pada bulan November 2024 saat pengadilan federal New York mendakwa Adani beserta tujuh individu lainnya. Pihak jaksa menuduh para terdakwa menjalankan skema penipuan dan suap bernilai lebih dari US$250 juta atau sekitar Rp4,46 triliun yang ditujukan kepada sejumlah pejabat pemerintah India. Dugaan suap tersebut dilakukan demi mengamankan kontrak penyediaan energi surya. Para terdakwa juga dituding berupaya menghalangi proses hukum serta menyesatkan perbankan dan investor di AS untuk meraup pendanaan hingga miliaran dolar.
Sebelum adanya pembatalan kasus pidana ini, Securities and Exchange Commission (SEC) pada awal tahun telah merampungkan sengketa perdata terkait tuduhan suap serupa yang menimpa Gautam Adani dan keponakannya, Sagar Adani. Melalui penyelesaian kasus perdata tersebut, kedua tokoh ini diharuskan membayar denda dengan nilai total mencapai US$18 juta kepada otoritas bursa AS tersebut.
Industri Alas Kaki RI Tumbuh 11,30 Persen di Tengah Tantangan Tarif AS dan Bahan Baku

Manuver pembelaan terhadap tuntutan pidana terus bergulir ketika Robert Giuffra dan timnya dari firma hukum Sullivan & Cromwell menyerahkan dokumen pembelaan setebal kurang lebih 600 halaman kepada Wakil Jaksa Agung Utama DOJ, Trent McCotter. Laporan The New York Times menyebutkan bahwa dalam sebuah pertemuan di markas DOJ di Washington, Giuffra berargumen bahwa pihak jaksa kekurangan bukti dasar guna meneruskan perkara. Menyusul argumen itu, McCotter mengajukan permohonan resmi ke pengadilan pada tanggal 18 Mei untuk menyetop dakwaan terhadap Adani secara permanen dengan alasan DOJ tidak lagi mengalokasikan sumber daya untuk menuntut kasus ini. Walaupun Adani sempat menawarkan investasi senilai US$10 miliar dan pembukaan 15.000 lapangan pekerjaan di AS, dokumen pengadilan terbaru menegaskan bahwa tawaran tersebut sama sekali tidak menjadi bahan pertimbangan DOJ dalam mengambil keputusan.
Meski pada akhirnya mengabulkan penghentian kasus, Hakim Nicholas Garaufis merilis putusan setebal 47 halaman yang berisi kritik tajam terhadap langkah DOJ. Garaufis melabeli tindakan pejabat senior departemen tersebut sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan. Ia menilai McCotter telah mengesampingkan pandangan profesional dari berbagai pejabat lembaga federal dan menggantinya dengan penilaian sepihak. Keputusan mencabut dakwaan itu juga dianggap sangat tidak lazim lantaran dieksekusi tanpa melibatkan masukan dari lembaga-lembaga yang sejak awal menyelidiki indikasi suap tersebut.
Alasan APPI Gunakan Jasa Debt Collector dalam Pemulihan Pembiayaan

Gautam Adani merespons positif putusan pengadilan melalui sebuah unggahan di platform media sosial X. Ia menyatakan menerima hasil tersebut dengan kerendahan hati sekaligus menaruh rasa hormat yang mendalam terhadap jalannya proses peradilan. Sebagai informasi, Adani Group berstatus sebagai salah satu konglomerasi raksasa di India yang mengendalikan berbagai sektor strategis mulai dari pelabuhan, semen, energi, hingga media. Berdasarkan laporan Forbes, nilai kekayaan Adani melonjak sekitar US$2 miliar pada bulan Juni. Peningkatan harta ini mengukuhkan posisinya sebagai individu paling kaya di Asia, menggeser dominasi Ketua Reliance Industries Mukesh Ambani dan CEO SoftBank Masayoshi Son.






