Industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki di Indonesia mencatatkan kinerja yang sangat positif pada kuartal kedua tahun 2026. Berdasarkan data makro dari Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri ini berhasil tumbuh sebesar 11,30 persen secara tahunan pada kuartal II-2026. Pencapaian ini tidak hanya menjadi kabar baik bagi perekonomian nasional, tetapi juga menandai pertumbuhan tertinggi yang diraih oleh sektor tersebut dalam kurun waktu 15 kuartal terakhir. Dengan pertumbuhan yang signifikan ini, data statistik dari BPS dengan jelas mengindikasikan bahwa industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki nasional saat ini sedang berada dalam fase ekspansi.
Kendati mencatatkan pertumbuhan yang mengesankan dan menunjukkan tren ekspansi, para pelaku usaha di sektor ini nyatanya masih harus menghadapi berbagai tantangan berat. Sekretaris Jenderal Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Yoseph Billie Dosiwoda, menjelaskan bahwa industri alas kaki nasional masih menghadapi ketidakpastian geopolitik global. Ketidakpastian situasi geopolitik ini memberikan dampak langsung terhadap kelancaran rantai pasok global dan memicu lonjakan biaya produksi. Menurut Yoseph, kenaikan harga bahan baku akibat gangguan rantai pasok ini bahkan telah mencapai angka yang cukup signifikan, yakni berkisar antara 30 persen hingga 40 persen dalam beberapa kasus tertentu, sehingga memberikan tekanan tambahan bagi margin keuntungan produsen.
Alasan APPI Gunakan Jasa Debt Collector dalam Pemulihan Pembiayaan

Selain terbebani oleh kenaikan harga bahan baku di pasar global, industri alas kaki dalam negeri juga harus menghadapi tantangan dari dalam negeri sendiri. Salah satu persoalan krusial yang hingga kini belum terselesaikan adalah masalah terkait pajak restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Masalah hambatan restitusi PPN ini terus menjadi perhatian karena memengaruhi kelancaran usaha. Di sisi lain, pasar domestik Indonesia juga tidak luput dari tekanan. Para produsen lokal harus bersaing ketat di pasar sendiri akibat masuknya produk-produk impor yang menekan pangsa pasar alas kaki dalam negeri.
Tantangan bagi industri alas kaki nasional juga datang dari sektor ekspor, terutama yang berkaitan dengan kebijakan perdagangan di negara-negara tujuan ekspor utama. Salah satu kendala utama yang dihadapi eksportir adalah skema tarif yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Hingga saat ini, tarif ekspor untuk produk alas kaki asal Indonesia ke Amerika Serikat masih berada di kisaran 10 persen. Tingginya tarif tersebut memicu tantangan kompetisi yang berat bagi para eksportir Indonesia. Akibat kebijakan tarif AS ini, produk alas kaki asal Indonesia harus berjuang keras untuk dapat bersaing secara kompetitif dengan negara-negara produsen pesaing lainnya, seperti India dan Kamboja.
Pemerintah Pastikan Larangan Ekspor Mineral Mentah Tetap Berlaku untuk Dorong Hilirisasi

Di tengah berbagai tekanan dari pasar domestik maupun pasar ekspor tradisional seperti Amerika Serikat, industri alas kaki nasional masih memiliki peluang baru untuk melakukan perluasan pasar. Peluang besar tersebut terbuka menuju kawasan Eropa melalui perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Melalui kesepakatan ini, terdapat harapan untuk merealisasikan akses tarif 0 persen bagi produk alas kaki Indonesia yang ditargetkan dapat mulai berjalan pada awal tahun 2027. Jika kebijakan tarif 0 persen tersebut berhasil direalisasikan, kebijakan tersebut dinilai dapat membuka pasar baru bagi produk alas kaki Indonesia di masa mendatang.






