Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat

Rimba NainggolanDiterbitkan 11 Agu 2026 - 15.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Jaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji, Ribuan Jemaah Gagal Berangkat
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Selasa (11/8/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa membeberkan dampak nyata dari penyimpangan pembagian dan pengalokasian kuota haji tambahan tahun 2023 dan 2024. Sebanyak 8.151 jemaah yang berhak lunas tercatat gagal berangkat ke Tanah Suci karena kuota mereka terisi oleh jemaah tanpa masa tunggu (T0) maupun jemaah kategori Tx.

Kerugian jemaah tersebut berawal dari perubahan sepihak atas kesepakatan pembagian kuota tambahan. Pada 2023, Indonesia memperoleh tambahan 8.000 kuota haji. Rapat kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI pada 17 Mei 2023 menyimpulkan seluruh kuota tambahan tersebut diperuntukkan bagi haji reguler. Meski demikian, Yaqut memotong keputusan itu dengan menerbitkan Surat Keputusan Menteri Agama (SK Menag) Nomor 467 Tahun 2023 yang membagi 8.000 kuota tambahan menjadi 7.360 (92 persen) untuk haji reguler dan 640 (8 persen) untuk haji khusus. Pola serupa berulang pada 2024 saat Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan. Kesepakatan awal dengan Komisi VIII DPR RI menetapkan 18.400 kuota (92 persen) untuk haji reguler dan 1.600 kuota (8 persen) untuk haji khusus, namun Yaqut kembali merilis SK yang mengubah skema pembagian menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.

Baca Juga

Strategi Swasembada Pangan Melalui Pompanisasi dan Inovasi Padi Biosalin

Strategi Swasembada Pangan Melalui Pompanisasi dan Inovasi Padi Biosalin

Jaksa KPK menjelaskan bahwa alokasi kuota haji tambahan khusus tahun 2024 dimanfaatkan secara bebas oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) tertentu melalui pembayaran fee percepatan dan praktik jual beli kuota. Kondisi ini memunculkan berbagai pelanggaran prosedural, di antaranya 4.330 jemaah kuota haji khusus tambahan merupakan jemaah tanpa masa tunggu (T0). Selain itu, 3.255 jemaah dimasukkan dalam lampiran surat edaran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) khusus meski tidak dilengkapi surat usulan dari PIHK, dan 106 jemaah haji khusus tidak tercantum pada surat edaran berhak lunas.

Praktik penyimpangan semakin meluas dengan ditemukannya 128 kuota petugas haji khusus tambahan yang diperjualbelikan kepada masyarakat umum. Bahkan, sebanyak 111 jemaah haji khusus didaftarkan dan diberangkatkan oleh biro perjalanan yang tidak terdaftar resmi sebagai PIHK dengan cara meminjam akun milik PIHK lain yang terdaftar. Penyerobotan jemaah T0 dan Tx yang di antaranya menggunakan alokasi kuota petugas inilah yang langsung mendesak keluar ribuan jemaah berhak lunas dari daftar keberangkatan.

Baca Juga

Terungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar

Terungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar

Perbuatan korupsi dalam pengelolaan kuota haji ini menimbulkan kerugian keuangan negara dengan total Rp622.090.207.166,41. Angka tersebut mencakup selisih penerimaan dan pengeluaran PIHK atas penyelenggaraan haji 2024 bagi jemaah yang tidak berhak berangkat sebesar Rp438.218.328.446,48, fee percepatan pengisian kuota haji khusus tambahan tahun 2023 dan 2024 senilai Rp143.917.149.000, serta penerimaan PIHK dari penjualan kuota petugas haji khusus tahun 2024 senilai Rp39.954.729.719,93. Atas perbuatannya, Yaqut didakwa melanggar Pasal 603 jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 jo. Pasal 18 UU Tipikor sebagai dakwaan primer, atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1/2023 sebagai dakwaan subsider.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKPengadilan Tipikor

Berita Terbaru Lainnya

Alasan APPI Gunakan Jasa Debt Collector dalam Pemulihan PembiayaanPeretas Data Snowflake Connor Moucka Mengaku Bersalah, Terancam 30 Tahun PenjaraKonsistensi Ganda Putra Jaga Prestasi Bulu Tangkis Indonesia di BWF World TourStrategi Swasembada Pangan Melalui Pompanisasi dan Inovasi Padi BiosalinRUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Komisi III DPR Terus Himpun MasukanPemerintah Pastikan Larangan Ekspor Mineral Mentah Tetap Berlaku untuk Dorong HilirisasiTerungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 MiliarAlasan Uji Coba Kereta Otonom ART di IKN Berujung Pengembalian ke China

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap