Seorang peretas asal Kanada berusia 26 tahun, Connor Moucka, resmi mengaku bersalah di pengadilan Amerika Serikat pada Rabu, 5 Agustus 2026. Pengakuan ini menandai babak baru dalam penuntasan kasus pembobolan layanan komputasi awan (cloud) Snowflake yang berdampak luas pada tahun 2024 lalu. Moucka, yang kini terancam hukuman penjara maksimal hingga 30 tahun di AS, mengakui keterlibatannya dalam aksi peretasan yang menyasar data sensitif milik 165 organisasi mitra Snowflake.
Di antara ratusan entitas yang menjadi korban, raksasa penjualan tiket Ticketmaster dan operator telekomunikasi populer AT&T termasuk yang paling parah terdampak. Selain kedua perusahaan tersebut, daftar korban juga mencakup Lendingtree, Advance Auto Parts, Neiman Marcus, hingga Bank Santander. Kementerian Kehakiman AS mengungkapkan bahwa peretasan ini berlangsung sejak Februari hingga Oktober 2024. Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah mengincar kredensial akun klien Snowflake yang tidak menerapkan autentikasi multi-faktor. Dari celah keamanan ini, para peretas berhasil mencuri berbagai data penting, mulai dari catatan riwayat panggilan dan pesan teks non-konten, informasi perbankan, catatan penggajian, nomor registrasi Badan Penegakan Narkoba (DEA), nomor SIM, nomor paspor, hingga nomor jaminan sosial.
Mark Zuckerberg Bela AI Open Source dan Kritik Konsentrasi Kekuatan Teknologi

Tidak berhenti pada pencurian data, komplotan peretas ini juga menjalankan skema pemerasan. Mereka menghubungi para pemilik data dan menuntut pembayaran dalam bentuk bitcoin, disertai ancaman akan merilis data curian tersebut jika tuntutan tidak dituruti. Dari skema pemerasan ini, mereka berhasil mengumpulkan 36 bitcoin yang bernilai sekitar USD 2,5 juta atau sekitar Rp44 miliar dari setidaknya tiga korban. Secara pribadi, Moucka meraup keuntungan finansial sebesar USD 495.000 dari kejahatan tersebut. Di sisi lain, total kerugian aktual yang harus ditanggung oleh seluruh perusahaan terdampak akibat aksi peretasan ini mencapai lebih dari USD 9,5 juta.
Dalam menjalankan aksinya, Moucka yang beroperasi dengan berbagai nama alias seperti Alexander Moucka, judische, catist, ellyel8, dan waifu, tidak bekerja sendiri. Otoritas hukum mengidentifikasi dua tersangka lainnya. Salah satunya adalah Cameron Wagenius, alias Kiberphant0m, yang telah lebih dulu mengaku bersalah pada Juli 2025 dan dijadwalkan menerima vonis pada 3 September mendatang. Wagenius bahkan sempat mengeklaim di sebuah forum peretas bahwa dirinya memiliki log panggilan AT&T milik Donald Trump dan Kamala Harris. Tersangka ketiga adalah John Erin Binns, warga negara AS berusia 26 tahun yang melarikan diri ke Turki. Ia disebut berhasil mendapatkan kewarganegaraan di sana, sehingga tidak bisa diekstradisi ke negara lain.
Komdigi Blokir Tiga PSE dan Putus Sementara Akses Grok AI Terkait Pelanggaran Aturan

Moucka sendiri ditangkap oleh otoritas AS di sebuah rumah di Kitchener, Ontario, Kanada, pada 30 Oktober 2024. Keberhasilan pengungkapan kasus lintas batas ini melibatkan kolaborasi internasional yang erat antara Biro Investigasi Federal AS (FBI), Kepolisian Federal Australia, Guardia Civil Spanyol, Dinas Keamanan Ukraina, dan Kepolisian Nasional Turki. Setelah pengakuan bersalahnya atas empat dakwaan鈥攜akni penipuan komputer, penipuan elektronik, pencurian data pribadi dengan pemberatan, serta konspirasi terkait penipuan鈥攕idang pembacaan vonis untuk Moucka kini dijadwalkan berlangsung pada 27 Oktober mendatang di Pengadilan AS untuk Distrik Washington Barat.






