Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Hukum

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Komisi III DPR Terus Himpun Masukan

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 11 Agu 2026 - 15.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Komisi III DPR Terus Himpun Masukan
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan penegasan mengenai kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset (RUU Perampasan Aset). Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset masih tetap tercantum di dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026. Kepastian ini membuktikan bahwa rancangan undang-undang tersebut masih menjadi agenda penting bagi legislatif. RUU Perampasan Aset sendiri terdaftar pada nomor urut enam dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026 dan statusnya merupakan usulan resmi yang berasal dari DPR RI.

Untuk proses penyusunan dan perumusannya, RUU Perampasan Aset ini disiapkan serta dirancang secara langsung oleh Komisi III DPR RI. Sebagai bagian dari upaya penyempurnaan draf regulasi tersebut, Komisi III DPR RI secara aktif mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan. Pihak-pihak yang diundang untuk memberikan pandangan serta masukan terkait RUU ini mencakup para pakar, akademisi, organisasi non-pemerintah atau NGO, hingga para praktisi hukum. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menghimpun dan menampung seluruh masukan tersebut guna memastikan tidak ada celah bagi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di masa yang akan datang.

Dalam proses pembahasan draf RUU Perampasan Aset, terdapat beberapa poin krusial yang saat ini menjadi sorotan utama. Poin-poin penting yang terus dibahas dan dikaji secara mendalam meliputi mekanisme pelaksanaan perampasan aset itu sendiri, perlindungan terhadap hak-hak yang dimiliki oleh pihak ketiga, serta aspek perlindungan bagi anggota keluarga yang sah agar mereka tidak terdampak secara tidak adil oleh proses hukum perampasan tersebut. Pembahasan poin-poin krusial ini dinilai sangat menentukan keadilan dari penerapan undang-undang ini nantinya.

Baca Juga

Cegah Penyalahgunaan, Tokoh Pers Usul 10 Pagar Pelindung di RUU Perampasan Aset

Cegah Penyalahgunaan, Tokoh Pers Usul 10 Pagar Pelindung di RUU Perampasan Aset

Langkah pembahasan regulasi ini juga mendapat perhatian serius dari kalangan pengamat. Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho, mengingatkan dan mengimbau masyarakat luas untuk terus mengawal jalannya proses pembahasan RUU Perampasan Aset ini. Menurut Hardjuno Wiwoho, pengawalan dari publik sangat dibutuhkan demi menjamin bahwa seluruh tahapan penyusunan undang-undang berjalan secara terbuka serta akuntabel. Lebih lanjut, Hardjuno Wiwoho juga menyatakan pandangannya bahwa mekanisme perampasan aset yang dilakukan tanpa adanya putusan pidana semestinya dibangun dan diposisikan sebagai suatu rezim hukum tersendiri.

Di samping fokus menyelesaikan pembahasan RUU Perampasan Aset, DPR RI juga tengah menerima dan memproses agenda penting lainnya dari pemerintah. Presiden Prabowo Subianto diketahui telah mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR RI. Dalam surat presiden tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengajukan nama Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia definitif. Pengajuan Destry Damayanti ini ditujukan untuk menggantikan posisi Perry Warjiyo yang sebelumnya menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.

Baca Juga

Perkembangan RUU Perampasan Aset dan Poin Krusial yang Menjadi Sorotan

Perkembangan RUU Perampasan Aset dan Poin Krusial yang Menjadi Sorotan

Pada saat yang sama, DPR RI juga aktif berkoordinasi untuk menyukseskan agenda-agenda besar kenegaraan. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin langsung jalannya rapat koordinasi bersama dengan pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Rapat koordinasi lintas lembaga ini digelar secara khusus guna memastikan aspek keamanan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia serta kelancaran jalannya Sidang Tahunan MPR RI.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

dpr riRUU Perampasan AsetKomisi III DPR

Berita Terbaru Lainnya

Alasan APPI Gunakan Jasa Debt Collector dalam Pemulihan PembiayaanPeretas Data Snowflake Connor Moucka Mengaku Bersalah, Terancam 30 Tahun PenjaraJaksa KPK Ungkap Dampak Korupsi Kuota Haji, Ribuan Jemaah Gagal BerangkatKonsistensi Ganda Putra Jaga Prestasi Bulu Tangkis Indonesia di BWF World TourStrategi Swasembada Pangan Melalui Pompanisasi dan Inovasi Padi BiosalinPemerintah Pastikan Larangan Ekspor Mineral Mentah Tetap Berlaku untuk Dorong HilirisasiTerungkap di Dakwaan, Ini Hitungan Kerugian Negara Korupsi Kuota Haji Rp 622 MiliarAlasan Uji Coba Kereta Otonom ART di IKN Berujung Pengembalian ke China

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap