Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Strategi di Balik Senyapnya Penggeledahan Kasus Mantan Jampidsus

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 25 Jul 2026 - 16.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Strategi di Balik Senyapnya Penggeledahan Kasus Mantan Jampidsus
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Langkah senyap yang diambil oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dalam menggeledah secara mendadak kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus), Febrie Adriansyah, memicu diskusi hangat di ruang publik. Banyak pihak mempertanyakan keabsahan prosedur tersebut, mengingat status Febrie yang merupakan mantan pejabat tinggi kejaksaan. Namun, di balik kerahasiaan dan kecepatan tindakan aparat, terdapat strategi hukum yang matang untuk mengamankan jalannya penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.

Pakar Hukum Pidana dari Universitas Mataram (Unram), Ufran Trisa, menilai bahwa tindakan penggeledahan mendadak tersebut sepenuhnya sah dan dapat dibenarkan menurut hukum acara pidana. Kerahasiaan dalam proses penggeledahan dinilai sebagai taktik krusial untuk mencegah potensi penghilangan barang bukti serta intervensi terhadap saksi-saksi kunci. Ufran juga menepis anggapan bahwa penetapan tersangka tanpa pemeriksaan awal adalah cacat prosedur. Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014, ia menegaskan bahwa pemeriksaan calon tersangka merupakan pertimbangan hukum dan bukan syarat mutlak yang dapat membatalkan status tersangka di setiap jenis kasus.

Dalam konteks penanganan kasus TPPU yang menjerat Febrie, penyidik dihadapkan pada tantangan besar untuk membuktikan tiga elemen fundamental. Elemen pertama adalah predicate crime atau tindak pidana asal. Penyidik wajib membuktikan secara hukum bahwa aset bernilai tinggi yang disita, seperti emas dan uang tunai, merupakan hasil langsung dari praktik korupsi, suap, atau gratifikasi selama Febrie menjabat. Tanpa adanya pembuktian tindak pidana asal ini, langkah hukum berikutnya akan kehilangan pijakan yang kuat.

Baca Juga

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang Digali

Langkah kedua yang tidak kalah rumit adalah mengurai kepemilikan manfaat atau beneficial owner. Penyidik harus mampu membongkar relasi antara aset tersembunyi dengan sosok asli yang mengendalikan serta menikmati aliran dana tersebut, meski secara administratif terdaftar atas nama orang lain. Terakhir, penyidik perlu membuktikan adanya upaya penyamaran aset secara sengaja. Modus operandi seperti menyimpan uang tunai di luar sistem perbankan resmi, mengonversi dana menjadi logam mulia, dan menggunakan nama pihak lain atau nominee kerap menjadi tameng pelaku kejahatan keuangan untuk mengaburkan asal-usul kekayaannya.

Di sisi lain, perkembangan kasus ini terus menyedot perhatian setelah Febrie resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK atas permintaan Kejaksaan Agung. Meskipun ditahan tanpa rompi merah muda khas tahanan kejaksaan maupun borgol, Febrie melalui kuasa hukumnya, Febri Diansyah, mempertanyakan kecukupan alat bukti dan menyatakan dirinya sebagai korban kriminalisasi. Sementara itu, pengacara lainnya, Hotman Paris, juga membantah tudingan bahwa kliennya menerima aliran dana sebesar Rp50 miliar dari Tan Kian terkait kasus korupsi PT Asabri.

Baca Juga

Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah Disalurkan

Melihat kompleksitas perkara ini, desakan agar penegak hukum bertindak tegas dan transparan terus mengalir. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Heru Susetyo, mendorong penerapan pasal berlapis agar seluruh celah hukum dapat tertutup. Publik kini menanti pembuktian di persidangan, apakah penggeledahan mendadak dan pengumpulan bukti yang dilakukan penyidik mampu membongkar jaringan pencucian uang ini secara tuntas, atau justru menyisakan tanda tanya besar mengenai keadilan hukum di tanah air.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

TPPUJampidsusHukum PidanaKorupsipenggeledahan

Berita Terbaru Lainnya

KPK Periksa Eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi, Ini yang DigaliPenampakan Terkini Anak Krakatau dari KRI Lepu, Abu Vulkanik Membumbung 2,1 KmPria Ditemukan Meninggal di GBK, Sempat Kirim Sinyal SOS dan Unggah Pesan di MedsosBreaking! Rupiah Menguat 0,65%, Dolar AS Kini Turun ke Rp17.510Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semak

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap