Masyarakat yang Keberatan dengan Tarif Baru Pelepasan WNI Dipersilakan Menggugat ke Mahkamah Agung
Keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif pelepasan status Kewarganegaraan Indonesia (WNI) memicu gelombang diskusi di ruang publik. Biaya administratif yang sebelumnya berada di angka Rp1 juta kini melonjak signifikan menjadi Rp5 juta.
25 Juli 2026