Praktik korupsi di Indonesia tampaknya sedang mengalami krisis kreativitas. Meski zaman terus berkembang dan teknologi semakin maju, para pelaku rasuah rupanya masih betah menggunakan formula lama yang itu-itu saja untuk memperkaya diri. Fenomena ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang menyebut bahwa berbagai modus korupsi yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) sebenarnya hanyalah lagu lama yang diaransemen ulang dengan gaya baru.
Pernyataan tersebut disampaikan Setyo seusai menghadiri rapat kolaborasi pencegahan korupsi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026). Menurut analisis yang dihimpun dari berbagai kedeputian di internal KPK, para koruptor tidak benar-benar menciptakan metode baru yang canggih. Sebaliknya, mereka hanya membungkus cara-cara konvensional dengan kemasan yang sedikit berbeda agar tidak mudah terendus oleh aparat penegak hukum.
Salah satu ladang basah yang paling sering dimanipulasi dengan cara klasik ini adalah sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah. Setyo membeberkan bahwa praktik penggelembungan harga atau mark-up masih menjadi senjata utama pelaku kejahatan anggaran. Selain itu, proses lelang yang seharusnya berjalan transparan dan kompetitif sering kali sudah diatur sejak awal demi memenangkan pihak tertentu yang telah bekerja sama dengan oknum pejabat.
Langkah Senyap Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Menuju Sel Tahanan KPK

Pengondisian ini biasanya dimulai dari penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta manipulasi syarat kepesertaan lelang. Persyaratan yang dibuat sering kali sengaja dirancang agar hanya bisa dipenuhi oleh vendor yang sudah berkolaborasi sejak awal dengan pihak penyelenggara. Informasi mengenai detail proyek dan persyaratan teknis sengaja dibocorkan lebih cepat kepada rekanan tertentu, sementara peserta lain dibiarkan meraba-raba informasi hingga akhirnya tersingkir secara perlahan dari persaingan.
Tidak hanya pada sektor pengadaan barang, penyakit lama berupa jual beli jabatan dan mutasi pegawai juga masih terus berulang di lingkungan pemerintahan daerah. Setyo menyoroti bagaimana penunjukan posisi penting di daerah sering kali mengabaikan aspek kompetensi dan kualitas sumber daya manusia. Alih-alih memilih figur yang benar-benar ahli, pengangkatan pejabat kerap kali didasari oleh balas budi politik kepada tim sukses atau orang-orang yang berjasa selama masa pemilihan kepala daerah.
Kasus Alphard Terobos Lampu Merah Tetap Diusut Meski Sopir dan Satpam Sepakat Damai

Pola-pola usang yang terus berulang ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi sistem pengawasan di Indonesia. KPK mengingatkan bahwa birokrasi yang bersih hanya bisa terwujud jika penempatan jabatan didasarkan pada profesionalisme, bukan kedekatan personal atau politik. Dengan mengenali bahwa modus korupsi sebenarnya tidak banyak berubah, langkah pencegahan dan penindakan diharapkan bisa berjalan lebih efektif dan responsif di masa mendatang.






