Langkah strategis diambil oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dalam rangka mempercepat transformasi bisnis korporasi secara menyeluruh. Pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, publik mendapatkan gambaran jelas mengenai arah restrukturisasi besar-besaran yang sedang berjalan di tubuh BUMN telekomunikasi tersebut. Melalui siaran program Power Lunch di CNBC Indonesia, terungkap bahwa manajemen memutuskan untuk merampingkan struktur grup secara drastis. Struktur yang sebelumnya terdiri dari 68 anak perusahaan kini dipangkas secara masif hingga menyisakan 18 entitas saja.
Berikut adalah beberapa pertanyaan penting yang sering diajukan mengenai langkah efisiensi dan restrukturisasi yang dilakukan oleh Telkom.
Mengapa perampingan ini menjadi bagian penting dari transformasi bisnis PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk?
Penyederhanaan struktur dari 68 anak perusahaan menjadi 18 entitas merupakan bagian dari komitmen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk mempercepat transformasi bisnis. Dalam struktur organisasi yang lebih ramping, proses pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan alokasi sumber daya menjadi lebih efisien. Langkah ini juga dirancang untuk meminimalkan duplikasi peran di antara berbagai anak perusahaan yang sebelumnya beroperasi di sektor yang saling beririsan.
Pengusaha Garut Pekerjakan Napi untuk Produksi Pupuk Organik Cair

Bagaimana publik dapat mengakses detail informasi mengenai restrukturisasi ini?
Detail restrukturisasi tersebut dibahas secara komprehensif dalam program Power Lunch yang ditayangkan oleh CNBC Indonesia pada Kamis, 20 Agustus 2026. Pemirsa dapat melihat analisis dan pemaparan materi melalui tayangan Video: Telkom Rampingkan Anak Usaha, Dari 68 Jadi 18 Entitas untuk memahami arah kebijakan korporasi ini lebih lanjut.
Apa saja hal yang masih belum dipublikasikan terkait perampingan anak usaha ini?
Perkuat Peran KDKMP, BRI Sabet Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Meskipun pengurangan jumlah anak usaha dari 68 menjadi 18 entitas telah dikonfirmasi, rincian teknis mengenai proses penggabungan, likuidasi, atau divestasi dari masing-masing anak perusahaan belum dijabarkan secara rinci dalam siaran tersebut. Publik masih perlu memantau keterbukaan informasi resmi dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk untuk mengetahui nasib operasional, pembagian aset, serta penyesuaian tenaga kerja di entitas yang terdampak.
Bagaimana dampak perampingan ini terhadap efisiensi grup Telkom secara keseluruhan?
Secara teoretis, pengurangan jumlah anak usaha hingga menyisakan 18 entitas akan memangkas biaya operasional overhead dan merapikan birokrasi internal di dalam grup PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Namun, efektivitas nyata dari langkah transformasi bisnis ini masih harus dibuktikan melalui laporan keuangan konsolidasian pada kuartal-kuartal mendatang setelah proses perampingan selesai sepenuhnya.






