Upaya pendekatan persuasif yang dijalankan oleh jajaran Kepolisian Resor Batanghari membuahkan hasil dalam proses pemulangan seorang bayi berusia delapan bulan berinisial G. Tiga pemimpin kelompok warga atau Temenggung Suku Anak Dalam dari wilayah Kejasung turun tangan langsung mengawal pengantaran bayi tersebut menuju Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Minggu malam. Kelompok Kejasung sendiri dikenal sebagai salah satu komunitas besar Suku Anak Dalam yang mendiami area sekitar Taman Nasional Bukit 12. Ketiga tokoh adat yang memimpin pengawalan tersebut adalah Temenggung Jelitai, Temenggung Mlembo, dan Temenggung Melambu, dengan didampingi oleh seorang pemangku keamanan adat Bukit 12 atau Debalang bernama Nuntun.
Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M Fachri Rizky, membenarkan bahwa bayi G telah diserahkan kembali oleh kelompok warga Suku Anak Dalam pada Minggu malam. Saat tiba di fasilitas Rumah Aman, bayi dari pasangan Tedi Hidayat dan Pemi Sri Rohani tersebut dilaporkan berada dalam kondisi fisik yang sehat serta tampak ceria. Selama proses pengantaran berlangsung, sang bayi didampingi secara langsung oleh seorang perempuan warga Suku Anak Dalam yang bertugas mengasuhnya selama berada di lingkungan komunitas adat tersebut.








