Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Tiga Temenggung Suku Anak Dalam Kawal Pengembalian Bayi G ke Rumah Aman Batanghari

Togar SiregarDiterbitkan 27 Jul 2026 - 23.47 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tiga Temenggung Suku Anak Dalam Kawal Pengembalian Bayi G ke Rumah Aman Batanghari
Foto/Ilustrasi: Media Indonesia
A-A+

Upaya pendekatan persuasif yang dijalankan oleh jajaran Kepolisian Resor Batanghari membuahkan hasil dalam proses pemulangan seorang bayi berusia delapan bulan berinisial G. Tiga pemimpin kelompok warga atau Temenggung Suku Anak Dalam dari wilayah Kejasung turun tangan langsung mengawal pengantaran bayi tersebut menuju Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Minggu malam. Kelompok Kejasung sendiri dikenal sebagai salah satu komunitas besar Suku Anak Dalam yang mendiami area sekitar Taman Nasional Bukit 12. Ketiga tokoh adat yang memimpin pengawalan tersebut adalah Temenggung Jelitai, Temenggung Mlembo, dan Temenggung Melambu, dengan didampingi oleh seorang pemangku keamanan adat Bukit 12 atau Debalang bernama Nuntun.

Kepala Kepolisian Resor Batanghari Ajun Komisaris Besar Arya Tesa, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP M Fachri Rizky, membenarkan bahwa bayi G telah diserahkan kembali oleh kelompok warga Suku Anak Dalam pada Minggu malam. Saat tiba di fasilitas Rumah Aman, bayi dari pasangan Tedi Hidayat dan Pemi Sri Rohani tersebut dilaporkan berada dalam kondisi fisik yang sehat serta tampak ceria. Selama proses pengantaran berlangsung, sang bayi didampingi secara langsung oleh seorang perempuan warga Suku Anak Dalam yang bertugas mengasuhnya selama berada di lingkungan komunitas adat tersebut.

Debalang Nuntun menjelaskan bahwa kehadiran para petinggi adat Suku Anak Dalam Kejasung dalam proses pengantaran bayi G merupakan bentuk kepatuhan masyarakat adat terhadap hukum negara yang berlaku. Selain itu, langkah pengawalan langsung ini juga bertujuan untuk membersihkan nama baik komunitas Suku Anak Dalam yang sempat diterpa isu negatif mengenai adanya transaksi jual beli bayi. Nuntun menegaskan bahwa permasalahan terkait bayi G murni dipicu oleh konflik internal dalam rumah tangga antara ayah dan ibu kandung sang anak. Ia juga membantah tudingan mengenai adanya upaya pengambilan paksa ataupun pelarian bayi saat anak tersebut dibawa dari Rumah Aman pada Jumat petang pekan sebelumnya.

Baca Juga

3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

Meskipun bayi G telah berada di Rumah Aman dan informasi kepulangannya sudah disampaikan kepada pihak keluarga, proses serah terima resmi kepada ibu kandungnya, Pemi Sri Rohani, belum dapat terlaksana. Agenda penyerahan yang sedianya dijadwalkan oleh pihak kepolisian dan UPTD PPA Batanghari pada Senin siang, 27 Juli 2026, mengalami kegagalan. Pada waktu yang bersamaan, Pemi Sri Rohani bersama penasihat hukumnya, Prayogi Yulisti, sedang berada di Markas Kepolisian Daerah Jambi. Kedatangan mereka ke Mapolda Jambi bertujuan untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum atas hilangnya bayi G, yang diketahui telah dibawa oleh ayah kandungnya, Tedi Hidayat, sejak 7 Juli 2026.

Penasihat hukum Pemi Sri Rohani, Prayogi Yulisti, menyampaikan pandangannya terkait mekanisme pengembalian anak tersebut. Menurut Prayogi, demi menjamin keamanan batin maupun fisik kliennya, proses penyerahan bayi G idealnya dilakukan tanpa syarat melalui tangan pihak kepolisian, tanpa melibatkan warga Suku Anak Dalam secara langsung. Prayogi juga mengungkapkan adanya rasa khawatir terkait aspek keamanan, menyusul pengakuan kliennya yang sempat menerima ancaman ketika menghadiri pertemuan di Markas Kepolisian Resor Batanghari pada pekan lalu.

Baca Juga

Pneumonia Bisa Menular, Kenali Cara Penyebarannya dan Cara Melindungi Diri

Pneumonia Bisa Menular, Kenali Cara Penyebarannya dan Cara Melindungi Diri

Perkara yang menyeret nama komunitas adat di sekitar Taman Nasional Bukit 12 ini pada dasarnya berakar dari perselisihan rumah tangga antara warga sipil, yakni Tedi Hidayat dan Pemi Sri Rohani. Komunitas Suku Anak Dalam terseret ke dalam persoalan tersebut karena sempat mengasuh bayi G atas permintaan langsung dari sang ayah kandung. Kini, sang bayi telah berada di bawah pengawasan Rumah Aman UPTD PPA Kabupaten Batanghari setelah proses pengantaran yang dikawal langsung oleh para pimpinan adat tersebut selesai dilakukan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Suku Anak DalamBatanghariPolres BatanghariUPTD PPA BatanghariJambi

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Pangkas Koreksi, Turun 0,73% di Akhir Sesi 2Profibilitas Meningkat, MSIG Life Dorong Pertumbuhan BerkualitasHari Keempat Pencarian Wartawan di Sekitar Anak Krakatau Masih Belum Membuahkan HasilKiai di Pati Diduga Cabuli Santriwatinya, Dirayu Pakai Uang, Dilakukan 8 Kali5 Jurnalis Hilang, PFI Yogya Gelar Doa Bersama, Kami Menunggu Kalian Pulang3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD BekasiGibran Tinjau Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya dan Serahkan Bantuan MedisDPR Dorong Bea Cukai Berantas Peredaran Rokok Ilegal hingga ke Produsen

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap