Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNewsPopuler
Beranda/Nasional

Warga Kompleks Melong Green Garden Cimahi Serentak Pasang Spanduk Protes Pabrik Coklat

Uria KilaDiterbitkan 13 Agu 2026 - 22.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Warga Kompleks Melong Green Garden Cimahi Serentak Pasang Spanduk Protes Pabrik Coklat
Foto/Ilustrasi: tirto.id.
A-A+

Pemandangan berbeda terlihat di Kompleks Melong Green Garden yang berlokasi di Cimahi Selatan, Cimahi, Jawa Barat, pada bulan Agustus 2026. Pada saat masyarakat di berbagai penjuru Indonesia tengah beramai-ramai menghias dan memeriahkan lingkungan tempat tinggal mereka demi menyambut peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81, suasana di kompleks perumahan ini justru tampak kontras. Rumah-rumah warga di kawasan tersebut secara serentak dipenuhi oleh pemasangan spanduk-spanduk protes yang bertuliskan "Rumah Ini Dijual".

Aksi pemasangan spanduk secara kompak dan bersamaan oleh warga Kompleks Melong Green Garden ini bukanlah tanpa alasan. Langkah tersebut merupakan bentuk protes keras yang ditujukan kepada pihak Pemerintah Kota Cimahi terkait dengan permasalahan tata ruang di wilayah mereka. Kekesalan dan keresahan yang dirasakan oleh warga dipicu oleh keberadaan sebuah pabrik coklat yang didirikan dan beroperasi sangat dekat dengan area permukiman mereka. Sebagai bentuk sindiran sekaligus protes, spanduk yang didominasi oleh warna kuning tersebut dipasang dengan cara digantung pada pagar-pagar rumah warga, lengkap dengan tulisan tambahan yang berbunyi "Hubungi Pemerintah Kota Cimahi Untuk Investasi Pabrik".

Baca Juga

Lansia di Kubu Raya Kalbar Meninggal Saat Bantu Tangani Karhutla

Lansia di Kubu Raya Kalbar Meninggal Saat Bantu Tangani Karhutla

Warga menilai bahwa pembangunan pabrik coklat tersebut telah menyalahi aturan tata ruang yang berlaku, khususnya mengenai ketentuan wilayah penyangga atau buffer zone untuk kawasan industri. Aturan buffer zone yang dirujuk oleh warga adalah Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri. Di dalam beleid atau peraturan menteri tersebut, secara jelas dinyatakan bahwa jarak ideal kawasan industri dari permukiman minimal adalah sejauh 2 kilometer dari lokasi kegiatan industri. Namun, kenyataannya, pabrik coklat yang beroperasi di dekat pemukiman warga tersebut dibangun dengan jarak yang sangat dekat, yaitu hanya berkisar sekitar 100 meter saja dari rumah-rumah warga.

Keberadaan pabrik coklat yang beroperasi sangat dekat dengan kawasan hunian tersebut telah memicu berbagai keluhan dari warga Kompleks Melong Green Garden sejak tahun 2019. Aktivitas industri yang berjalan setiap hari di pabrik tersebut menimbulkan berbagai masalah lingkungan yang mengganggu kenyamanan. Warga melaporkan adanya dampak buruk berupa pembuangan limbah cair, timbulnya bau tidak sedap di sekitar permukiman, kebisingan yang mengganggu ketenangan, hingga masalah pencemaran udara. Kondisi ini dirasa sangat mengganggu ratusan keluarga yang tinggal di sana, terutama karena Kompleks Melong Green Garden sendiri merupakan perumahan yang sudah cukup lama berdiri sejak tahun 1986, di mana tidak sedikit dari penduduknya kini merupakan warga lanjut usia atau lansia. Selain masalah lingkungan, warga juga mendapati kejanggalan administratif di mana izin operasi pabrik tersebut baru terbit pada tahun 2019, padahal aktivitas produksi dilaporkan sudah berjalan sejak tahun 2016.

Baca Juga

Kemlu Cari ABK WNI yang Hilang usai Serangan Kapal di Yaman

Kemlu Cari ABK WNI yang Hilang usai Serangan Kapal di Yaman

Sejak keluhan pertama kali muncul pada tahun 2019, warga telah berulang kali melakukan upaya mediasi guna mencari jalan keluar. Namun, berbagai upaya mediasi tersebut sering kali berujung pada kegagalan. Alih-alih mendapatkan solusi yang adil, warga justru diduga kerap mendapatkan tindakan intimidasi serta aksi premanisme setiap kali mereka melayangkan protes. Menghadapi situasi yang buntu ini, warga kini terus berupaya melaporkan permasalahan tata ruang dan gangguan lingkungan ini kepada pihak pemerintah daerah. Tidak hanya itu, warga juga mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum yang lebih tegas dengan membawa persoalan ini ke tingkat penuntutan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Cimahi

Berita Terbaru Lainnya

Koperasi Diajak Masuk Bisnis Karbon, Potensinya Puluhan Ribu TriliunIFG Life Bukukan Laba Bersih Rp482,12 Miliar Sepanjang 2025Presiden Prabowo Siap Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional MolinasLansia di Kubu Raya Kalbar Meninggal Saat Bantu Tangani KarhutlaKemlu Cari ABK WNI yang Hilang usai Serangan Kapal di YamanIntegrasi SATUSEHAT dan SIAK Permudah Penerbitan Akta Kelahiran Bayi76.315 KK di Sleman Daftar Uji Coba Perlinsos Digital Batch PertamaCara Aman Logout Akun Google di HP dan Tips Menjaga Keamanan Data

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanNews

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap