Keluarga dari korban yang meninggal dunia akibat insiden bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, telah mencapai kesepakatan damai dengan perwakilan warga setempat. Mediasi yang mempertemukan kedua belah pihak ini difasilitasi secara langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri. Pertemuan penting tersebut dilangsungkan di Markas Polda Metro Jaya pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2026. Melalui dialog tersebut, seluruh pihak yang hadir menyetujui komitmen bersama untuk menjaga situasi dan kondisi lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif pascainsiden yang menewaskan satu orang tersebut.
Meskipun kesepakatan damai telah tercapai di antara warga dan pihak keluarga, langkah hukum terkait peristiwa tersebut dipastikan tidak akan berhenti. Perwakilan dari keluarga korban, Dami Renjaan, menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesalkan kejadian yang telah merenggut nyawa anggota keluarga mereka yang berinisial P. Walaupun diliputi rasa duka, keluarga korban mengambil sikap tegas untuk menyerahkan sepenuhnya seluruh proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian. Dami menyatakan keyakinan dan kepercayaannya bahwa aparat penegak hukum akan bekerja secara adil serta mengedepankan prinsip profesionalisme dalam menyelesaikan perkara ini. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa keadilan yang utuh bagi semua pihak yang terdampak oleh insiden tersebut.
3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

Dalam kesempatan yang sama, Dami juga memberikan klarifikasi penting guna menanggapi berbagai isu yang sempat beredar di pemberitaan sebelumnya terkait latar belakang korban. Ia dengan tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa P merupakan warga yang tinggal atau berdomisili di sekitar kawasan Jalan Tambak. Selain itu, Dami juga menepis anggapan bahwa korban adalah bagian dari kelompok tertentu yang terlibat aktif dalam perselisihan. Menurut penjelasannya, P murni hanya kebetulan sedang berada di lokasi kejadian pada saat bentrokan pecah. Dami memastikan bahwa adiknya sama sekali tidak terlibat dalam tindakan-tindakan yang dituduhkan sebagai pemicu keributan, seperti isu tentang makan tanpa membayar maupun tindakan menggeber-geber knalpot sepeda motor.
Sebagai bentuk tanggung jawab untuk mencegah masalah baru, perwakilan keluarga korban juga mengeluarkan imbauan khusus yang ditujukan kepada seluruh kerabat dan keluarga besar mereka. Imbauan ini secara spesifik juga diarahkan kepada masyarakat Indonesia Timur agar senantiasa menahan diri. Dami meminta seluruh pihak tersebut untuk tidak mudah terpancing emosi atas meninggalnya P. Ia mengajak semua orang untuk bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban, dan membiarkan proses hukum berjalan semestinya di tangan aparat kepolisian. Tidak lupa, Dami mewakili pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya beserta jajarannya karena telah memfasilitasi pertemuan tatap muka dengan warga sekaligus bersedia mengawal jalannya proses hukum.
Gempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi Tsunami

Dari pihak warga setempat, Ketua RT 08 RW 04 Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Ica Risanggeni, mengonfirmasi bahwa perdamaian antara lingkungannya dan perwakilan keluarga korban telah terwujud. Mewakili warga, Ica menyampaikan ungkapan belasungkawa dan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya korban dalam bentrokan tersebut. Pascamemediasi, ia mengimbau seluruh warga, dengan penekanan khusus bagi mereka yang berada di kawasan Matraman dan sekitarnya, untuk tidak mudah terprovokasi. Ica berharap masyarakat dapat berfokus pada upaya menjaga kondusivitas lingkungan agar seluruh aktivitas sehari-hari bisa kembali normal. Ia juga memberikan jaminan keamanan bagi warga yang ingin kembali berdagang, meminta mereka untuk tidak merasa takut dan segera melanjutkan kegiatan usahanya seperti biasa.






