Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 14 Sep 2026 - 00.54 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Warga RI Ramai Kumpul Kebo, Wilayah Ini Paling Banyak
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Fenomena pasangan yang tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi atau kohabitasi mulai berkembang di berbagai kalangan di Indonesia, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Di kawasan Asia yang kental dengan norma budaya dan agama, praktik kumpul kebo umumnya masih dipandang tabu dan kerap dianggap sekadar fase sementara menuju jenjang pernikahan. Namun, sebagian generasi muda kini mulai memandang pernikahan konvensional sebagai institusi yang memiliki aturan normatif yang rumit, sehingga kohabitasi dinilai sebagai bentuk komitmen hubungan yang lebih praktis.

Faktor Pendorong dan Temuan di Wilayah Timur

Studi tahun 2021 bertajuk The Untold Story of Cohabitation mengungkapkan bahwa fenomena kumpul kebo di Indonesia cenderung lebih banyak ditemukan di wilayah bagian timur yang berpenduduk mayoritas non-Muslim.

Peneliti ahli muda dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Yulinda Nurul Aini, memaparkan dinamika tersebut melalui penelitian di Kota Manado, Sulawesi Utara. Mengacu pada analisis data Pendataan Keluarga 2021 (PK21) milik Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), tercatat sebanyak 0,6 persen penduduk Kota Manado menjalani hubungan kohabitasi.

Baca Juga

Karhutla Masih Terjadi di Bromo, Semeru, Argopuro dan Kawinajang

Karhutla Masih Terjadi di Bromo, Semeru, Argopuro dan Kawinajang

Ada tiga faktor utama yang melatarbelakangi pasangan di Manado memilih tinggal bersama tanpa menikah, yaitu beban finansial, prosedur perceraian yang dianggap berbelit-belit, serta faktor penerimaan sosial di lingkungan sekitar.

Berdasarkan profil demografi dari total populasi pasangan yang berkohabitasi di Manado, sebanyak 83,7 persen berpendidikan tingkat SMA atau lebih rendah, 53,5 persen bekerja di sektor informal, 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 11,6 persen berstatus tidak bekerja. Selain itu, sekitar 1,9 persen di antaranya tercatat sedang hamil saat survei berlangsung.

Dampak Hukum, Sosial, dan Psikologis

Hubungan kohabitasi memiliki kerentanan besar, terutama bagi perempuan dan anak. Ketiadaan ikatan hukum membuat pasangan yang berpisah tidak memiliki payung regulasi terkait pembagian harta bersama, alimentasi, penentuan hak asuh anak, hingga hak waris. Dalam hubungan di luar perkawinan, seorang ayah juga tidak memiliki kewajiban hukum resmi untuk menafkahi anak maupun pasangannya.

Baca Juga

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co di Sempadan Cisadane

Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co di Sempadan Cisadane

Dari segi kesehatan mental, minimnya komitmen dan tingginya ketidakpastian masa depan kerap memicu penurunan kepuasan hidup. Catatan data PK21 menunjukkan sebesar 69,1 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik dalam bentuk tegur sapa, 0,62 persen mengalami eskalasi konflik berupa pisah ranjang hingga pisah rumah, dan 0,26 persen mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Anak-anak yang lahir dari hubungan kumpul kebo turut menghadapi risiko gangguan tumbuh kembang, masalah kesehatan, serta gangguan emosional. Ketiadaan status pernikahan orang tua berpotensi memicu kebingungan identitas pada anak akibat stigma dan diskriminasi sosial sebagai anak di luar nikah, baik dari masyarakat maupun lingkungan keluarga sendiri.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BKKBNBRIN

Berita Terbaru Lainnya

Karhutla Masih Terjadi di Bromo, Semeru, Argopuro dan Kawinajang17 Tahun Indonesia Eximbank (LPEI) Dorong Ekspor NasionalTertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI CheckingWalhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co di Sempadan CisadaneCandi Arjuna, Antara Sakralitas Kuno dan Deru Pariwisata ModernKesaksian Penumpang, Kapal Virgo Transport 8 Miring dengan CepatSistem Ganjil Genap BBM Bersubsidi Mulai Diterapkan di Seluruh SPBU Sulawesi Selatan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap