Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pinjaman Online

Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking

Bambang HandayaniDiterbitkan 14 Sep 2026 - 00.50 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Begini Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking
Foto/Ilustrasi: CNBC Indonesia
A-A+

Akses masyarakat terhadap layanan pembiayaan perbankan maupun perusahaan multifinance sangat bergantung pada riwayat kelancaran pinjaman dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Catatan yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking ini kini memiliki cakupan lebih luas setelah OJK mewajibkan penyelenggara pinjaman daring atau P2P lending untuk turut melaporkan data transaksi peminjam ke dalam sistem.

Keterhubungan data tersebut membuat rekam jejak pinjaman online langsung memengaruhi reputasi finansial individu. Sebelum kewajiban pelaporan ini ditegaskan, dampak tunggakan digital sudah dirasakan di sektor riil. Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) mencatat sekitar 40 persen pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) sempat ditolak akibat buruknya skor kredit pemohon yang tersandung tunggakan pinjol. Di samping urusan kredit perumahan, OJK juga sempat menyoroti fenomena pelamar kerja yang gagal lolos seleksi penerimaan karyawan karena memiliki riwayat kredit bermasalah di SLIK.

Tingkatan Skor Kredit SLIK OJK

Berdasarkan informasi dari laman Pegadaian, skor kolektibilitas dalam SLIK OJK terbagi menjadi lima tingkatan:

Baca Juga

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026
  • Skor 1: Riwayat kredit paling baik (lancar).
  • Skor 2: Riwayat kredit dalam perhatian khusus.
  • Skor 3: Kredit kurang lancar.
  • Skor 4: Kredit diragukan.
  • Skor 5: Kredit macet.

Lembaga perbankan umumnya hanya memproses pengajuan pinjaman dari debitur yang berada pada tingkatan skor 1 dan 2. Sementara itu, nasabah yang terdaftar pada kategori skor 3, 4, dan 5 diwajibkan melakukan pembersihan status kredit terlebih dahulu sebelum dapat mengakses fasilitas pinjaman baru.

Langkah Memeriksa dan Memperbaiki Riwayat Kredit

Masyarakat dapat melakukan pengecekan data riwayat kredit secara mandiri melalui laman resmi idebku.ojk.go.id. Jika ditemukan catatan negatif atau tunggakan yang belum terselesaikan, langkah utama untuk memulihkannya adalah melunasi seluruh kewajiban pinjaman yang tertunggak kepada lembaga keuangan terkait.

Apabila catatan buruk muncul akibat kekeliruan administrasi atau data yang tidak sesuai, debitur perlu segera menghubungi dan melaporkan masalah tersebut kepada pihak lembaga keuangan yang bersangkutan.

Baca Juga

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Mantan Menteri RI Ditangkap, Kejagung Temukan Brankas Isi Rp 3 Miliar

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menjelaskan bahwa data SLIK dapat diperbarui setelah debitur menuntaskan kewajiban pembayaran atau memenuhi langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembaruan data pada sistem SLIK OJK lazimnya memakan waktu maksimal 30 hari sejak proses pelunasan dilakukan. Untuk mempercepat proses administrasi atau pembuktian saat mengajukan permohonan kredit baru ke bank, debitur disarankan meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) resmi dari pihak kreditur.

Sumber: CNBC Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Otoritas Jasa Keuangan

Berita Terbaru Lainnya

Tertarik Punya Alfamart Sendiri, Segini Biaya dan Balik Modal 2026Walhi Desak Pemerintah Tutup TPST Abu & co di Sempadan CisadaneCandi Arjuna, Antara Sakralitas Kuno dan Deru Pariwisata ModernKesaksian Penumpang, Kapal Virgo Transport 8 Miring dengan CepatSistem Ganjil Genap BBM Bersubsidi Mulai Diterapkan di Seluruh SPBU Sulawesi SelatanLotte Serap Talenta Lokal Lewat Global Job Fair 2026Literasi Digital Bantu Perempuan Pelaku Usaha Rumahan Perluas PasarAntrean BBM di Sejumlah SPBU Makassar Mulai Melandai

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap