Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas

Yolanda TobanDiterbitkan 16 Sep 2026 - 00.24 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
WN Malaysia Laporkan Perwira Polri Terkait Dugaan Penipuan Investasi Tambang Emas
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Seorang warga negara Malaysia berinisial SYF resmi melaporkan perwira Polri, Kombes Fahrurozi (F), ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait investasi tambang emas dengan total kerugian mencapai Rp 58,5 miliar. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 20 Agustus 2026 dengan sangkaan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kuasa hukum korban, Bagas Pangestu Pribadi, menjelaskan bahwa perkara bermula pada 5 Mei 2025 saat kliennya diperkenalkan kepada Kombes F oleh seorang rekan bisnis di area Gedung Intelkam Mabes Polri, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Kombes F menawarkan kerja sama pendanaan operasional tambang emas di Sulawesi Utara dan menjanjikan bahwa kegiatan tersebut legal serta izin pertambangannya akan segera terbit dalam waktu dua hingga tiga bulan.

Korban ditawari skema bagi hasil keuntungan bersih sebesar 60 persen dengan proyeksi pengembalian modal dalam satu kali siklus panen. Potensi kandungan emas yang dijanjikan berkisar antara 0,8 hingga 1 persen per meter kubik material. Terpikat oleh tawaran tersebut, SYF mengirimkan modal secara bertahap mulai Mei hingga Oktober 2025 dengan akumulasi dana mencapai Rp 58,5 miliar untuk operasional sejumlah pit tambang. Sebagian besar dana transfer tersebut diduga masuk ke rekening pribadi terlapor.

Baca Juga

SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, Nihil

SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, Nihil

Janji terkait legalitas operasional tambang tidak pernah terwujud, sehingga korban menduga lokasi yang dikelola merupakan Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Selama kerja sama berlangsung, korban tercatat hanya menerima satu kali pembayaran dividen senilai Rp 4,07 miliar pada 3 Februari 2026 tanpa disertai laporan produksi yang transparan. Hubungan komunikasi terputus total pada pertengahan Maret 2026 setelah Kombes F keluar dari grup percakapan WhatsApp. Pihak korban sempat melayangkan dua kali somasi pada Agustus 2026, namun tidak mendapat tanggapan hingga akhirnya perkara dibawa ke ranah hukum pidana dan dilaporkan pula ke Divisi Propam Polri.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 14 September 2026 yang diterima pihak pelapor di Mabes Polri pada Selasa (15/9/2026), proses penyelidikan telah berjalan di lapangan. Tim penyelidik Bareskrim Polri telah meminta keterangan dari 15 orang saksi serta meninjau dua titik tambang yang berada di Desa Ratatotok Satu dan Ratatotok Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, serta Desa Tanoyan Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.

Baca Juga

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChat

Wanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChat

Menanggapi laporan tersebut, Kombes Fahrurozi menyatakan akan mengambil langkah hukum balasan terhadap pelapor. Ia menegaskan bakal melaporkan balik SYF atas tuduhan pencemaran nama baik dan pemberian laporan palsu, serta berencana memberikan penjelasan terbuka terkait duduk perkara yang sebenarnya.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim Polri

Berita Terbaru Lainnya

Menkop Ajak Mahasiswa Jadikan Koperasi sebagai Wadah Usaha Kolektif dan Inovasi EkonomiTimah Jadi Komoditas Pertama yang Diperdagangkan di Bursa Mineral ICOMEXWamen ATR/BPN Pastikan Layanan Tetap Normal Usai OTT KPK Terkait Dugaan Suap HGBBeli Koper di METRO Bisa Dapat Asuransi Mega Life, Begini CaranyaSAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, NihilWanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChatMendikdasmen Sebut Revitalisasi Pascabanjir SMP Negeri 16 Medan RampungSaham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPK

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap