Aparat kepolisian menangkap dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pembegalan di kawasan Jakarta Timur, Rabu (16/9/2026) dini hari. Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah senjata tajam, peralatan perkakas, serta lima unit telepon seluler.
Penangkapan bermula saat tim gabungan Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggelar operasi keamanan wilayah. Sekitar pukul 04.35 WIB, petugas mencurigai gerak-gerik dua pemuda saat melintas di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo.
Petugas langsung menghentikan dan menggeledah kedua orang tersebut. Dari pemeriksaan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, meliputi sebilah pisau belati, dua obeng, sebilah pisau cutter, satu tang, lima unit ponsel, satu kartu ATM, uang tunai sebesar Rp282.000, serta satu unit sepeda motor yang dikendarai pelaku.
BMKG, Gempa M 2,2 Guncang Kabupaten Bandung, Warga Diimbau Waspada Susulan

Kedua pemuda beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur guna menjalani pemeriksaan mendalam terkait asal-usul barang serta dugaan keterlibatan dalam aksi kejahatan jalanan.
Patroli pencegahan tersebut merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dengan menyisir sejumlah titik rawan di Jakarta Timur, termasuk rute PGC Cililitan, Jalan Mayjen Sutoyo, hingga Jalan Dewi Sartika di kawasan Cawang. Operasi ini menargetkan pencegahan tindak pencurian dengan kekerasan (curas/begal), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tawuran, hingga judi dan penipuan daring.
KPK Ungkap Peran 4 'Tangan Kanan' Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Bogor

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar. Warga yang menemukan atau mencurigai adanya gangguan keamanan dan ketertiban diimbau segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110.






