Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkotika internasional dan menangkap delapan orang anak buah kapal (ABK) MV King Sun. Penangkapan ini dilakukan setelah mereka diduga kuat mencoba menyelundupkan ketamin dalam jumlah besar, yaitu sebanyak 1,3 ton atau tepatnya seberat 1.298 kg. Kapal kargo MV King Sun tersebut berhasil dicegat oleh jajaran TNI AL bersama dengan satuan tugas (satgas) gabungan di kawasan perairan Berakit, Bintan. Hingga saat ini, pihak Bareskrim Polri masih terus bergerak untuk memburu sosok yang menjadi otak di balik operasi penyelundupan barang haram tersebut.
Setelah dilakukan penangkapan di lokasi pencegatan, kedelapan tersangka tersebut segera dibawa dari wilayah Batam menuju Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil identifikasi dari pihak kepolisian, dari delapan tersangka yang diamankan, satu orang di antaranya merupakan warga negara Taiwan, sedangkan tujuh orang lainnya adalah warga negara Myanmar. Rincian peran dari para kru kapal yang ditangkap ini meliputi satu orang kapten kapal, satu orang manajer yang merupakan warga negara Taiwan, satu orang staf bagian mesin kapal, serta lima orang lainnya yang bertindak sebagai anak buah kapal (ABK).
Tangan Diborgol, 8 Tersangka Kasus 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim

Menindaklanjuti status hukum dari para kru kapal asing tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengirimkan surat resmi kepada kedutaan besar negara asal masing-masing tersangka. Surat tersebut bertujuan untuk menginformasikan secara resmi mengenai penetapan status mereka sebagai tersangka serta penahanan yang kini tengah mereka jalani. Dalam proses penyidikan ini, pihak berwenang juga telah mengumpulkan keterangan dari sembilan orang. Sembilan orang yang dimintai keterangan tersebut terdiri dari delapan orang tersangka yang ditangkap di kapal serta satu orang ahli hukum pidana yang dihadirkan untuk memberikan pandangan hukum terkait kasus ini.
Keberhasilan pencegatan kapal MV King Sun ini bukanlah proses yang instan, melainkan hasil dari pemantauan panjang yang dilakukan oleh aparat sejak bulan Februari 2026. Penyelidikan intensif tersebut dimulai setelah pihak berwenang mendeteksi adanya aktivitas dan pergerakan kapal yang tidak wajar yang terpantau bergerak dari wilayah Thailand. Ketika kapal akhirnya dihentikan dan digeledah di perairan Berakit, petugas menemukan barang bukti ketamin yang dikemas secara rapi. Ketamin tersebut ditemukan tersimpan di bagian kapal dalam 65 karung yang di dalamnya berisi puluhan bungkus paket siap edar.
Cara Petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta Menggagalkan Penyelundupan Logam Mulia

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan para tersangka, Kombes Zulkarnain Harahap mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan ketamin yang digagalkan kali ini merupakan operasi ketiga yang telah dilakukan oleh jaringan tersebut sejak awal tahun ini. Pada aksi penyelundupan pertama yang dilancarkan pada bulan Februari lalu, sindikat ini berhasil mengirimkan ketamin ke negara Filipina dengan jumlah muatan berkisar antara 60 hingga 65 karung. Tak lama berselang, aksi penyelundupan kedua kembali dilakukan dengan tujuan ke Taiwan, membawa volume kargo yang hampir serupa. Untuk menjalankan misi penyelundupan lintas negara ini, para kru kapal diiming-imingi bayaran yang cukup menggiurkan, yakni gaji bulanan sebesar kurang lebih 4.500 dolar, serta tambahan bonus di luar gaji pokok apabila pengiriman barang haram tersebut berhasil sampai ke tempat tujuan dengan aman.






