Sistem keamanan di bandara internasional merupakan salah satu aspek paling vital dalam menjaga ketertiban dan mencegah tindakan pelanggaran hukum. Di Bandara Soekarno-Hatta, upaya untuk menjaga keamanan ini dilakukan melalui kerja sama yang erat antara berbagai pihak terkait. PT Angkasa Pura Indonesia (Persero), yang juga dikenal dengan nama InJourney Airports, terus berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno-Hatta, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya. Sinergi ini dibangun demi memastikan bahwa seluruh sistem keamanan di Bandara Soekarno-Hatta dapat berjalan dengan baik dan optimal.
Salah satu bukti nyata dari efektivitas sistem keamanan ini terjadi pada hari Selasa, 11 Agustus. Personel Aviation Security (Avsec) yang bertugas di area Loading Dock Internasional Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta berhasil mendeteksi adanya tindakan ilegal. Tindakan tersebut berupa percobaan membawa atau menyelundupkan logam mulia secara tidak sah ke luar wilayah Indonesia. Deteksi dini yang dilakukan oleh petugas Avsec ini menjadi kunci penting dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang berharga tersebut.
Upaya penyelundupan logam mulia secara ilegal ini berhasil diidentifikasi ketika barang bawaan yang bersangkutan melewati proses pemeriksaan bagasi. Melalui pemeriksaan yang ketat menggunakan mesin pemindai X-Ray, petugas Avsec melihat adanya kejanggalan pada barang bawaan tersebut, yang kemudian dikonfirmasi sebagai logam mulia yang coba dibawa keluar secara tidak sah. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dipastikan bahwa oknum pelaku yang melakukan tindakan ilegal ini bukanlah merupakan karyawan atau pegawai dari PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports.
Tangan Diborgol, 8 Tersangka Kasus 1,3 Ton Ketamin Tiba di Bareskrim

Setelah terdeteksi melakukan tindakan pelanggaran hukum, oknum pelaku tersebut langsung diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku di bandara. Penanganan dan pemrosesan pelaku ini dilakukan dengan melibatkan koordinasi yang intensif antara berbagai instansi terkait. Pihak bandara berkoordinasi langsung dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Otoritas Bandara Wilayah I Kementerian Perhubungan RI, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta guna memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya.
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini mendapat perhatian langsung dari jajaran manajemen InJourney Airports. Direktur Utama InJourney Airports, Mohammad R. Pahlevi, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh instansi yang terlibat dalam menjaga keamanan bandara. Beliau menyampaikan apresiasi tersebut kepada Kementerian Perhubungan, Kantor Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta karena telah memberikan dukungan penuh terhadap sistem keamanan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta sehingga upaya penyelundupan logam mulia pada tanggal 11 Agustus 2026 tersebut berhasil digagalkan dengan baik. Pernyataan resmi ini disampaikan pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
8 ABK MV King Sun Ditangkap Terkait Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin, Otak Jaringan Diburu

Selain menyampaikan rasa terima kasih atas koordinasi yang berjalan sukses, Mohammad R. Pahlevi juga memberikan imbauan penting kepada seluruh pihak yang beraktivitas di lingkungan bandara. Pihak InJourney Airports meminta dengan sangat agar seluruh pihak, baik pengguna jasa, petugas, maupun mitra kerja yang beraktivitas di Bandara Soekarno-Hatta, selalu menjaga nama baik dan reputasi bandara tersebut. Salah satu cara utamanya adalah dengan berkomitmen penuh untuk tidak melakukan tindakan atau perbuatan apa pun yang melanggar hukum di area bandara.






