Layanan kependudukan yang bersifat proaktif atau jemput bola menjadi salah satu upaya penting untuk membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti penyandang disabilitas. Hal ini dirasakan langsung oleh Waluyo, seorang warga difabel asal Kalurahan Donoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Waluyo mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan jemput bola untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos). Bersama istrinya, Hermi, Waluyo mengikuti program Perlinsos dan IKD tersebut secara langsung di Kantor Kalurahan Donoharjo pada hari Kamis, 13 Agustus 2026.
Kehadiran layanan jemput bola ini mendapatkan apresiasi yang tinggi dari Waluyo. Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Waluyo menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada sejumlah pihak yang telah menginisiasi program ini di Sleman. Secara khusus, ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sleman, pihak Kapanewon Ngaglik, Kalurahan Donoharjo, serta yang paling utama kepada Menteri Komunikasi dan Digital atas inisiatif aktivasi IKD di wilayah Sleman. Bagi warga dengan keterbatasan fisik, kemudahan akses administrasi kependudukan seperti ini memberikan dampak positif yang nyata.
Di balik rasa syukurnya atas kemudahan layanan tersebut, Waluyo menceritakan kondisi kehidupan keluarganya yang penuh tantangan. Waluyo dan istrinya, Hermi, sama-sama merupakan penyandang disabilitas. Selain itu, Waluyo kini telah memasuki usia lanjut dan tidak lagi bekerja. Dengan kondisi tersebut, ia dan istrinya praktis tidak memiliki pekerjaan maupun pemasukan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Kondisi ekonomi yang sulit ini mendorongnya untuk mencoba mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan dari program Perlindungan Sosial (Perlinsos).
76.315 KK di Sleman Daftar Uji Coba Perlinsos Digital Batch Pertama

Namun, proses pendaftaran program Perlinsos yang diajukan oleh Waluyo tidak berjalan mulus. Pengajuan bantuan sosialnya tersebut ditolak oleh sistem. Penolakan ini terjadi karena adanya data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atas nama anaknya yang masih aktif bekerja. Di dalam data BPJS Ketenagakerjaan milik sang anak, tertera informasi bahwa gaji yang diterima adalah sekitar Rp 1,8 juta. Keberadaan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal gaji tersebut menjadi penyebab utama ditolaknya permohonan Waluyo untuk masuk ke dalam program Perlinsos.
Permasalahan pendaftaran program perlindungan sosial yang dialami oleh warga seperti Waluyo ini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, yang melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kalurahan Donoharjo pada Kamis, 13 Agustus, memberikan penjelasannya terkait hal tersebut. Menurut Meutya Hafid, pelaksanaan Perlinsos Digital di Kabupaten Sleman saat ini memang masih berada dalam tahap uji coba atau piloting. Uji coba ini sengaja dilakukan untuk melihat bagaimana efektivitas program di lapangan.
Dua Perempuan Diusulkan Pimpin Bank Indonesia, Elang atau Merpati?

Selangan masa piloting atau uji coba Perlinsos Digital ini, pemerintah aktif mengumpulkan berbagai masukan dan umpan balik langsung dari masyarakat di lapangan. Meutya Hafid menegaskan bahwa masukan-masukan berharga dari warga, termasuk kendala administratif seperti yang dialami oleh Waluyo, akan ditampung dengan baik. Masukan tersebut nantinya akan disampaikan kepada kementerian terkait untuk dijadikan bahan evaluasi dan penyempurnaan program. Langkah ini dilakukan agar program Perlinsos Digital dapat disempurnakan secara menyeluruh sebelum akhirnya diluncurkan secara resmi di tingkat nasional.






